close menu

Masuk


Tutup x

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun 2018

Ketua-DPRD-Natuna-Yusripandi-menyampaikan-sambutan-dalam-rapat-paripurna-penyampaian-pidato-penghantar-nota-keuangan-RAPBD-P-Tahun-2018

Penulis: |

NATUNA, (KP),- Tepatnya pada Kamis (27/09/2018), Bupati Kabupaten Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si secara telah menyampaikan pidato penghantar nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna, Tahun Anggaran 2018. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna.

Bupati-dan-Ketua-DPRD-Natuna-serah-terima-hasil-rapat-paripurna-penyampaian-pidato-penghantar-nota-keuangan-RAPBD-P-Tahun-2018

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Yusripandi, terrsebut dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA, Wakil Ketua I DPRD Hadi Candra, dan Wakil Ketua II DPRD Natuna Daeng Amhar. Turut hadir pula Sekda Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, sejumlah Pimpinan OPD, FKPD, Anggota DPRD, dan beberapa tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal menjelaskan pada tahun ini Pemerintah Pusat tidak melakukan perubahan APBN. Sehingga mempengaruhi struktur APBD dari sisi pendapatan, dan akan mengakibatkan harus dilakukan penyesuaian belanja dalam APBD Kabupaten Natuna. Karena sebagian besar pendapatan dipengaruhi dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Bupati-Natuna-Drs.-H.-Abdul-Hamid-Rizal-saat-menyampaikan-pidato-penghantar-nota-keuangan-RAPBD-P-Tahun-2018

Perubahan ini, kata Hamid dilaksanakan tidak lain dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran dalam setiap bidangnya. Menurut Hamid substansi dalam perubahan anggaran 2018 ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Diantaranya penyesuaia pendapatan sebagai akibat dari asumsi makro APBN tahun 2018. Penyesuaian belanja tidak langsung dan belanja langsung yagn diformulasikan dalam program, kegiatan, jenis dan kode rekening belanja karena adanya perubahan asumsi kebijakan umum APBD serta senyesuaian SILPA tahun anggaran 2017 yang sudah diaudit BPK.
Sejumlah-Anggota-DPRD-Natuna-saat-mengikuti-jalannya-rapat-paripurna-penyampaian-pidato-penghantar-nota-keuangan-RAPBD-P-Tahun-2018

Lebih jauh Hamid menerangkan, adapun rincian Ranperda RAPBD-P Kabupaten Natuna tahun 2018 diantaranya, pada sisi pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, berubah menjadi Rp.975,86 Miliar. Semula dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp.828,20 Miliar. Selanjutnya pada belanja langsung maupun tidak langsung juga mengalami perubahan. Dimana pada belanja langsung yang sebelumnya di atur dalam APBD murni sebesar Rp.390,89 Miliar, berubah menjadi Rp.403,63 Miliar.
Sejumlah-Pimpinan-OPD-mengikuti-jalannya-rapat-paripurna-penyampaian-pidato-penghantar-nota-keuangan-RAPBD-P-Tahun-2018

Sedangkan pada belanja langsung juga mengalami perubahan menjadi Rp.573,87 Miliar. Dimana semula pada belanja tersebut dianggarkan sebesar Rp.624,30 Miliar. Selain itu, dari sisi pembiayaan, APBD Kabupaten Natuna tahun 2018 terdiri dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) tahun 2017 yang sudah di audit oleh BPK terhadap Laporan Keuangan sebesar Rp.12,6 Miliar. Sedangkan dari pengeluaran pembiayaan lain tidak mengalami perubahan.
Setelah menyampaikan sambutan, Bupati Kabupaten Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal langsung menyerahkan Nota Keuangan RAPBD-P Kabupaten Natuna tahun 2018 kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusripandi. Serah terima laporan tersebut disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir. (Amran).
Narasi : Koran Perbatasan
Poto    : Istimewa

READ  Wabup Natuna Hadiri Penutupan STQH Ke-VIII Tingkat Provinsi Kepri