Penulis: admin |
BANDUNG (KP),- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, didampingi Kepala Bapelitbangda Tanggamus Hendra Wijaya Mega, menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018 – 2025 di Hotel Grand Mercure, Bandung, Kamis (10/10/19).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia sebagai lembaga non kementerian yang bertanggung jawab terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Sedangkan tujuan diselenggarakannya Sosialisasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman Pemerintah Daerah Tentang Ekonomi Kreatif pada umumnya dan Rencana Induk Ekonomi Kreatif pada khususnya.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Bekraf Indonesia Ricky Joseph Pesik. Dalam sambutannya Ricky menyampaikan ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu ekraf juga dapat meningkatkan daya saing bangsa. Oleh karena itu tepat jika sosialisasi rencana induk ini diselenggarakan dalam rangka menyatukan pemahaman antara pusat dan daerah, untuk mengembangkan ekraf di daerah dan nasional.
Sosialisasi sendiri diisi oleh Narasumber dari Bekraf, Kementerian Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko PMK, serta Kemenko Maritim.
Untuk diketahui ekonomi kreatif sendiri meliputi 16 Subsektor, yakni aplikasi dan pengembang permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, music, penerbitan, periklanan , seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.
Sekdakab Tanggamus Hamid Lubis melalui sambungan telepon menyampaikan, sesuai program prioritas Bupati Tanggamus dalam mengembangkan UMKM, tentunya perlu disinergikan dengan keberadaan Ekraf di Tanggamus.
“Contohnya dalam pembuatan desain batik dan sarung khas Tanggamus, sehingga dengan desain yang lebih baik, dapat dipasarkan lebih luas dan bekerja sama dengan desainer nasional,” ujar Sekda.
Sekda melanjutkan, kedepan ekkraf di Tanggamus akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah dan Roadmap, serta program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan potensi lokal, berkesinambungan dan pencapaiannya lebih terukur.
“Melalui bidang ekraf kita akan menitik beratkan kepada ekonomi kerakyatan, serta sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh OPD untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi, karena ekraf merupakan salah satu sektor yang memiliki prosentase besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru,” tandasnya. (KP).
Kontributor : Kominfo/dp