Penulis: admin |
BANJARMASIN (KP),- Bertempat di Season Cafe Banjarmasin, Jum’at, 13 September 2019 bersama KPK, Media Massa, LSM dan Mahasiswa sepakat menolak revisi Undang Undang KPK.
Alasan penolakan revisi Undang Undang tersebut yakni akan melemahkan KPK, karena selama ini kinerja KPK sudah baik dan menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Apabila revisi Undang Undang KPK disahkan, maka siapa yang akan menegakkan hukum di bidang korupsi, seperti yang dikatakan Hadi salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Kalsel.
Pernyataan tersebut diamini oleh awak media dan LSM yang hadir sekaligus membubuhkan tanda tangan diatas kain putih untuk dibawa oleh KPK ke Jakarta sebagai bukti penolakan revisi Undang Undang KPK. (KP).
Pewarta : Adam Subayu