close menu

Masuk


Tutup x

Diduga Coba Perkosa Anak, Bapak Habisi Nyawa Pelaku

Olah-TKP-oleh-Tim-Buser-Polres-OKU-Selatan

Penulis: |

MUARADUA (KP),- Warga Kecamatan Buana Pemaca dihebohkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki yang ditemukan di kebun kopi milik warga pada Kamis 08 November 2018 sekitar  pukul 23.00 WIB. Setelah diketahui identitas korban adalah salah satu warga Desa Sinar Danau Kecamatan Buana Pemaca  Kabupaten OKU Selatan berinisial (AS) 50 tahun yang  kesehariannya berprofesi sebagai petani.

Mayat yang ditemukan ini diduga korban pembunuhan yang dilakukan beberapa hari lalu. Korban diduga dibunuh dengan sebatang kayu dengan cara dipukul berkali-kali oleh pelaku, setelah korban meregang nyawa lalu ditinggalkan pelaku diperkebunan warga.

Warga setempat yang menemukan mayat korban tersebut langsung melapor ke Polsek Simpang Martapura. Setelah melakukan olah TKP Tim Buser Polres OKU Selatan yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP. Kurniawi berhasil  mengantongi nama pelaku dan tidak membuang waktu, langsung segera melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Ferry Harahap, SKI., MSi., melalui Kasat Reskrim, AKP. Kurniawi, membenarkan telah terjadi tindak pidana pembunuhan di kawasan hukum Polres OKU Selatan. “Sementara pelaku masih tunggal, kami masih kembangkan apakah masih ada pelaku lainnya. Untuk saat ini kami baru mengantongi satu tersangka dengan inisial AM (51 tahun). Kami telah mengamankan pelaku dengan mendatangi rumah kontrakan anak tersangka di Desa Berahsang Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan,” Ujar AKP. Kurniawi (9/11/2018).

Saat ini tersangka dibawa ke Polres OKU Selatan  untuk dimintai keterangan. Tersangka mengakui secara tertulis bahwa benar telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Pernyataan tersebut ditanda tangani oleh tersangka dengan disaksikan oleh anak tersangka bernama Yansah. Kasat Reskrim juga menambahkan motif tersangka membunuh korban karena merasa sakit hati melihat korban ingin memperkosa anak tersangka dengan cara mengiming-imingi uang kepada anak tersangka yang berinisial (RS) 18 tahun.

READ  Banyak Permasalahan di Lapas, Senator DPD RI Gagas Revisi UU Pemasyarakatan

Selain mengungkap motif pembunuhan, jajaran Polres OKU Selatan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah batang kayu, satu lembar baju kaos dan celana panjang warna cokelat yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana pembunuhan. Setelah Olah TKP jenazah korban dievakuasi ke RSUD OKU Selatan untuk dilakukan visum oleh tim dokter. Dari hasil visum luar dokter menerangkan bahwa saat ini belum bisa menyimpulkan penyebap dan waktu kematian korban.

“Kami masih perlu melakukan tindakan yang lebih teliti terhadap korban, pihak keluarga pun sudah mengijinkan untuk hal ini,” pungkasnya. (Syahril).