Penulis: admin |
ANAMBAS (KP),- Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kepulauan Anambas akan melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2019 dengan 8 sasaran. Operasi ini rencananya akan berlangsung pada 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang.
“Operasi Zebra Seligi 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari,” sebut Kasatlantas Polres Anambas, Boston Butarbutar kepada media ini, Selasa (22/10/2019).
Boston menjelaskan, operasi ini terfokus pada titik 8 sasaran yang akan menjadi target yakni sebagai berikut : 1. Pemeriksaan administrasi pengemudi dan Ranmor (SIM/STNK). 2. Penggunaan Helm SNI. 3. Melawan Arus. 4. Penggunaan Safety Belt. 5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat-obat terlarang. 6. Penggunaan HP saat mengemudi. 7. Melampaui batas kecepatan. 8. Pengemudi Ranmor dibawah umur.
Pihaknya juga akan memeriksa para pengendara agar menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, dan kelengkapan administrasi kendaraan. “Operasi Zebra Seligi 2019 ini dilakukan agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya,” jelasnya.
Sebelum operasi terpusat ini dilakukan, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk pada titik rawan pelanggaran dan menyampaikan himbauan melalui media sosial. “Tentu kita harapkan masyarakat dapat melengkapi dokumen saat berkendara,” imbuhnya.
Ia juga menghimbau masyarakat agar dapat memenuhi kelengkapan administrasi saat berkendara seperti SIM, STNK, dan plat nomor yang masih berlaku. “Saat razia nanti, apabila petugas dilapangan melakukan tugasnya, saya harap pengendara ikuti prosedur. Jangan tegang, operasi ini dilaksanakan tujuannya untuk keselamatan berkendara,” paparnya. (KP).
Pewarta : Azmi Aneka Putra