Penulis: admin |
TANGGAMUS (KP),- Tiga pelaku penjambretan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus diamankan Tim Gabungan Tekab 308, Satresnarkoba Polres Tanggamus serta Polsek Pugung dan Polsek Wonosobo, Kamis (11/07/19).
Ketiganya berinisial WS (18) warga Kec. Bandar Negeri Semoung, DS (17) warga Kecamatan Kota Agung Timur dan DE (17) warga Kota Agung Timur merupakan merupakan pelajar SMK di Kecamatan Kota Agung, Tanggamus diamankan secara beturut-turut di rumahnya masing-masing.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan tanggal 24 Juli 2019 atas nama korban Lutfiana Dewi (16).
“Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, para pelaku diamankan dinihari tadi, pukul 00.15 Wib di rumah masing-masing,” ungkap AKP Edi Qorinas, Kamis (11/7/19) sore.
Kasat menjelaskan, para pelaku melakukan kejahatannya di TKP Jalan Raya Tanjung Heran Kecamatan Pugung pada 24 Februari 2019 pukul 13.00 Wib ketika korban berboncengan dengan rekannya melintas di jalan tersebut menunju Talang Padang.
“Korban merupakan warga Kecamatan Ambarawa hendak ke Talang Padang, diperjalanan handphone dijambret oleh para pelaku sebanyak 4 orang, mengendarai 2 sepeda motor,” jelasnya. (KP).
Pewarta : Arzal