Penulis: admin |
LINGGA (KP),- Agar tetap layak digunakan dikemudian hari. Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas PUPR akan melakukan rehabilitasi salah satu ruang kantor DPRD Kabupaten Lingga.
Mengingat, anggaran rehab yang dikucurkan hanya sebesar Rp1 miliar. Gedung DPRD-pun mendapat perhatian di tahun 2019. “Insyaallah tahun ini kalau tidak ada halangan,” ujar Kabid Cipta Karya melalui Kasi Penyehatan Lingkungan, Mazai kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).
Menurutnya, beberapa ruangan rapat DPRD memang membutuhkan perbaikan. Hal itu disampaikan Mazai melalui pesan singkat. “Nanti kalau ada waktu kita jumpa, kebetulan sekarang sedang di Kote, menghadiri acara sarasehan Kesbangpol,” terang Mazai.
Hasil pantauan di lapangan, ruang rapat DPRD Lingga masih terlihat kokoh. Namun ada beberapa yang sebagaian rusak parah.
Senada, Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Saad ketika ditemui di kantornya, menjelaskan bahwa ruang rapat memang membutuhkan rehab. “Ada beberapa bagian yang rusak, termasuk atap yang harus diganti. Dinding juga akan direhab. Nanti kami akan koordinasi dengan pihak PU,” kata Saad seraya menunjukan plafon ruang rapat DPRD Kabupaten Lingga. (Simarmata).