close menu

Masuk


Tutup x

Tentara Manunggal Membangun Desa Reguler Ke-105 Kodim 0716 Demak Resmi Dibuka

Penulis: |

DEMAK (KP),- Bertempat di Lapangan Bola Kaki Desa Kalikondang Kecamatan Demak Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah berlangsung upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-105 Tahun 2019 di wilayah Kodim 0716/Demak.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 11 Jali 2019 pagi dengan tema “Bersama TMMD Membangun Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Sekda Privinsi Jawa Tengah, Heru Setiadhi, M.Si mewakili Gubernur Jateng, sebagai Danup Mayor Arm Fatkhan Pasilat Korem 073/Makutarama dan diikuti sekitar 500 orang peserta.

Dalam amanatnya Gubernur Jateng menyampaikan bahwa TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) adalah satu program terpadu antara TNI dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dengan harapan kesejahteraan masyarakat di daerah juga akan meningkat. Selain sasaran pokoknya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, TMMD juga bertujuan sebagai upaya mempererat kemanunggalan TNI-Rakyat.

Dengan mengangkat tema “Bersama TMMD Membangun Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” program TMMD ini harus kita sukseskan bersama. Program TMMD dapat terlaksana dengan baik apabila adanya gotong royong dan kerjasama yang saling mendukung dari semua unsur yang terlibat baik TNI, Polri, Pemda maupun masyarakat.

Keharmonisan dan kebersamaan ataupun kemanunggalan TNI dengan rakyat telah menjadi salah satu pilar untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merupakan suatu kekuatan yang sangat dahsyat untuk mengatasi berbagai PR bangsa seperti kemiskinan, pengangguran,  pembangunan SDM dan lain lain.

“Pemprov Jateng punya program 1 OPD desa dampingan/binaan, harapannya dengan program ini mampu mengakselerasi upaya memajukan desa. Kedepan saya minta Pemkab kiranya dapat menduplikasi program ini,” tutupnya. (KP).


Kontributor : Pendim 0716/Demak


READ  Terkesan Dipaksa, Langgar Moratorium, Pembangunan Gedung Daerah Sarat Kepentingan