close menu

Masuk


Tutup x

Kompolnas Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Ipda Erwin

Penulis: |

CIANJUR (KP), – Inspektur Dua (Ipda) Erwin Yudha Wildani salah satu anggota Polres Cianjur yang turut serta dalam pengamanan aksi demonstrasi di Cianjur dinyatakan telah meninggal dunia, pada Senin (26/8). Almarhum meninggal setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, karena luka bakar yang dideritanya akibat ulah oknum demonstran yang anarkis.

Terkait hal ini, media menghubungi Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dede Farhan Aulawi untuk dimintai tanggapannya atas peristiwa tersebut. Dede atas nama Kompolnas menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya personil Polri ketika sedang melaksanakan tugas negara tersebut.

“Semoga almarhum diterima oleh Allah SWT di sisi-Nya dan diampuni segala khilafnya serta dilipat gandakan segala amal sholehnya. Juga kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan, kesabaran dan ketawakalan. Aamiin YRA,” ujar Dede mendoakan.

Tak lupa Dede juga turut mendoakan agar 3 anggota lainnya yang mengalami luka bakar segera diberi kesembuhan dan mampu menjalankan lagi tugas seperti biasanya. Dede juga menekankan, oknum pelaku pembakaran harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku agar bisa memberi pelajaran juga bagi yang lain untuk tidak melakukan tindakan yang serupa.

“Peristiwa ini harus menjadi bahan pelajaran bagi semua pihak, termasuk bagi Polri saat melakukan tugas–tugas pengamanan untuk lebih berhati–hati. Pada dasarnya hak menyampaikan pendapat itu dijamin oleh undang-undang, tetapi tentu undang-undang juga mengatur bahwa penyampaian pendapat itu harus dilakukan secara tertib dan tidak boleh dilakukan dengan cara–cara yang anarkis.

Apa yang dilakukan oleh Polri selama ini adalah melaksanakan tugas negara sebagaimana diatur oleh konstitusi, yaitu untuk melaksanakan tugas harkamtibmas, penegakan hukum dan perlindungan, serta pengayoman dan pelayanan masyarakat. Jadi pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh Polri dalam pengamanan setiap aksi unjuk rasa adalah memenuhi panggilan konstitusi untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Dede mengakhiri perbincangan. (KP).

READ  Ketum SPRI Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi Penganiaya Wartawan

Laporan Redaktur