close menu

Masuk


Tutup x

Hak Karyawan Tak Dibayar, Kinerja Dirut RSUD Palmatak Dipertanyakan

Penulis: |

ANAMBAS (KP),- Karyawan UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepri, mengeluh tidak dibayarnya uang JP (Jasa Pelayan) sejak tahun 2018 lalu.

Menurut karyawan yang mengaku sudah mengabdi sejak tahun 2015 di rumah pemberi pertolongan (rumah sakit) kepada pasien tersebut, uang jasa belum dibayarkan oleh pihak terkait sejak bulan Mei tahun 2018  sampai saat ini.

“Saya salah satu karyawan di UPT RSUD Palmatak, Anambas, bekerja dari tahun 2015, sebelumnya saya di Puskesmas. Saya belum pernah melaporkan hal-hal seperti ini, karena ini sudah di luar batas kesabaran kami semua,” katanya melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke telepon genggam Pemimpin Redaksi koranperbatasan.com, Selasa 16 Juli 2019.

Melalui pesan singkat yang dikirimnya saat arloji menunjukan sekitar pukul 20:21 WIB tersebut, dirinya memastikan bahwa keluh kesah yang disanpaikannya kepada redaksi koranperbatasan.com bukan kemauannya sendiri.

“Ini juga permintaan dari kawan-kawan semua. Maaf pak, kalau saya agak lancang. Sebenarnya ada banyak yang mau dikeluhkan, setidaknya yang ini sangat penting karena ini uang sampingan kami pak. Dari tahun 2018 bulan 3 sampai sekarang belum di bayar pak!,” sebutnya.

Katanya, besaran uang tersebut di terima berdasarkan jumlah pasien dan golongan. “Tergantung banyak pasien pak. Tapi semenjak ada spesialis, pasien kami selalu ramai pak. Dulu dari Rp 300 ribu paling kecil sampai Rp 600 ribu terbesar, di hitung menurut golongan juga, jadi jumlah perbulannya tidak menentu. Tapi sekarang sudah ada peraturan baru yang berhak besar pendapatannya adalah bagian pelayanan langsung ke pasien,” tuturnya.

Lebih jauh lagi, pelapor yang pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya bersetatus karyawan honorer tersebut berkali-kali mengirim pesan kepada redaksi koranperbatasan.com meminta tolong agar apa yang menjadi hak mereka sebagai pekerja segera direalisasikan oleh pihak terkait.

READ  Sejumlah Petinggi TNI AD Tinjau Kegiatan TMMD di Anambas

“Maaf pak! bisakah kami di bantu? Kami sekarang lagi mempertanyakan masaalah ruang lingkup kesehatan, yang karyawannya kurang diperhatikan oleh pemerintah setempat. Kami dari Anambas minta tolong kali sama bapak?. Saya langsung to the point aja, kami ingin mengungkapkan kinerja pemimpin disini,” cetusnya kesal.

Kami lajutnya, sudah bekerja lama seperti saya contohnya, sudah dari tahun 2014, tapi kenaikan gaji tidak ada. Masa kami harus sama dengan PTT yang baru masuk? dimana nilai plusnya buat kami?. Terus kami juga tidak dapat insentif, uang makan, dan lain-lainnya. Sekarang yang buat kami jadi emosi adalah jasa pelayanan wajib hak kami juga belum dikeluarkan dari tahun 2018-2019 ini, ungkapnya.

JP itu, katanya, jika di kota-kota dikeluarkan tiga bulan sekali. “Disini kami di kasih alasan yang tidak masuk akal, jadi kami perlu bantuan bapak untuk menyelidiki, karena kami disini tidak punya orang yang bisa di percaya. BPK selalu turun, tapi heran kenapa tidak ada temuan. Karena itu saya minta tolong sama bapak agar ini segera diusut,” bebernya.

Menindaklanjuti kebenaran dari informasi yang diterima, Redaksi koranperbatasan.com kemudian menghubungi Kabiro (Kepala Biro) koranperbatasan.com di KKA untuk segera ditindaklanjuti. (KP).


Laporan : Amran