Penulis: admin |
RAGAM, (KP),- Luas perairan Indonesia yang menempati dua pertiga dari total luas Indonesia merupakan sebuah fakta bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang di kelilingi oleh perairan, baik laut, danau, atau sungai. Pergerakan masyarakat dari satu ke tempat lain tidak akan leps dari kebutuhan transportasi perairan. Kebutuhan ini akan terus meningkat dari waktu ke waktu, seiring dengan pertambahan penduduk dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, berwisata atau untuk melaksanakan kegiatan ekonominya.
Bahkan secara resmi Pemerintah Republik Indonesia telah mencanangkan periairan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Mau tidak mau, siap ataupun tidak siap intensitas lalu lintas perairan akan semakin meningkat. Oleh karena itu, keamanan dan keselamatan transportasi perairan menjadi sangat penting.
Terkait hal di atas, Kompolnas RI pada hari Jum’at tanggal 7 September 2018 melaksanakan kunjungan kerja ke Pelabuhan Ajibata dan Pelabuhan Tigaraja, Danau Toba untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tenggelamnya kapal Sinar Bangun dan langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan oleh Kepolisian, khususnya Polair, dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan lagi.
Disela-sela kunjungannya, Komisioner Kompolnas RI, Dede Farhan Aulawi ketika diminta keterangan menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini memiliki dua tujuan, yaitu menegakan keadilan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya musibah tersebut, dan merumuskan langkah-langkah yang diperlukan guna mencegah agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Saat berada di pelabuhan, Dede Farhan terlihat berusaha menggali semua informasi yang diperlukan, dan memeriksa sampel terhadap beberapa dokumen terkait. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Pospolair, Polres Simalungun, Dishub Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kabupaten Simalungun, dan pemilik kapal, Dede Farhan menyampaikan turut berbelasungkawa kepada seluruh keluarga korban atas terjadinya musibah tersebut. Oleh karena itu, Dede mengajak agar seluruh pihak terkait memikirkan langkah-langkah untuk memperbaikinya.
“ Ada sekitar 180 kapal yang beroperasi di Danau Toba ini, dan perlu diyakinkan bahwa semua kapal yang beroperasi ini aman untuk di operasikan. Sehingga di pandang perlu secara bersama-sama melakukan pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan dokumen kapal, dokumen nahkoda sampai pemeriksaan fisik kapal, “ ujar Komisioner Kompolnas yang berpengalaman belasan tahun sebagai Safety Auditor ini.
Setelah menyampaikan sambutan pembukaan, dan menjelaskan maksud serta tujuan, Dede Farhan melanjutkan pemeriksaan dokumen kapal di dampingi oleh seluruh pihak terkait. Pertama di kunjungi adalah Kantor Dinas Perhubungan Provinsi UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan. Dokumen-dokumen yang diperiksa seperti Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal, Surat Pendaftaran dan Kelengkapan Angkutan Danau dan Penyeberangan, serta Sertifikat Kelaikan Kapal Sungai dan Danau, termasuk penerbitan dasar penerbitan surat izin berlayar. Terkait dokumen-dokumen ini, Dede Farhan menyampaikan beberapa saran yang perlu diperbaiki.
Kunjungan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen di Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, terutama dikaitkan dengan cara penjualan karcis penumpang, daftar penumpang (manifest) dan cara mengontrol bahwa penumpang yang sesungguhnya sama dengan yang ada di daftar manifest. Disini Dede Farhan juga menyampaikan saran-saran perbaikan yang perlu segera dilakukan.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan dua kapal yang sedang bersandar dan siap mengangkut penumpang. Hal-hal yang diperiksa adalah dokumen nahkoda terkait Surat Keterangan Kecakapan (SKK), Pemadam Kebakaran (fire extinguisher), jumlah pelampung, jumlah kursi, desain kapal, dan lain-lain. “ Kita membuat catatan dan menyampaikan hal-hal yang perlu di perbaiki, “ terang Dede Farhan.
Setelah semua pemeriksaan dilakukan, Dede Farhan kembali mengumpulkan semua pihak terkait dan menyampaikan hal-hal yang menjadi temuannya serta perlu segera diperbaiki, guna menjamin keselamatan penumpang. Dalam dialog yang penuh keakraban itu, semua pihak yang hadir berdialog secara terbuka, dan dijelaskan oleh Dede secara rinci merujuk pada berbagai ketentuan perundang-undangan dan regulasi keselamatan pelayaran internasional yang dijadikan rujukan prasyarat kelaikan operasi dalam pelayaran.
“ Semua yang dilakukan ini didasari oleh keinginan bersama, baik pemerintah ataupun masyarakat, agar kejadian yang sama tidak boleh terulang lagi. Kompolnas akan terus mendorong agar Polair berperan lebih besar lagi dalam penganan kecelakaan perairan ini. Bukan hanya dengan aspek penegakan hukumnya saja, tetapi juga aktif melakukan pencegahan. Oleh karena itu, Kompolnas memiliki komitmen untuk memperkuat peran Polair dalam penanganan Laka Perairan. Kompetensi dan sarprasnya harus terus ditingkatkan. Termasuk anggaran operasionalnya, “ pungkas Dede mengakhiri percakapan. (Amran).