Penulis: admin |
NATUNA (KP),- Biasanya setiap tahun Pemerintah Provinsi menganggarkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan jalan penghubung Kelarik – Batubi sepanjang tiga kilometer. Sayangnya pada tahun 2019 ini Pemerintah Provinsi tidak lagi menganggarkan lanjutan pembangunan jalan tersebut.
Hilangnya angka pada plapon anggaran yang biasanya muncul setiap tahun baik melalui APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi tersebut membuat masyarakat jadi bertanya-tanya. “Setelah di cek ternyata pemerintah tidak ada menganggarkan dan ini memang menjadi tanda tanya kita,” sebut Camat Bunguran Utara, Izhar, S.Sos menjawab koranperbatasan.com, Minggu (09/06) malam.
Mewakili masyarakat Kecamatan Bunguran Utara, Izhar mengaku sempat menyayangkan hal tersebut. “Jadi kita memang sangat menyayangkan hal ini, harapan kita semoga kedepan Pemerintah Provinsi kembali menganggarkan utuk pembangunan lanjutan jalan Kelarik-Batubi seperti biasanya,” ujar Izhar dikediamannya.
Sebagai Camat Bunguran Utara, Izhar berharap pada tahun berikutnya pemerintah kembali menganggarkan dengan jumlah yang lebih besar. “Karena pada tahun ini tidak ada, kalau bisa pada tahun 2020 nanti kembali dianggarkan, dan jumlahnya di perbesar. Kalau dulu hanya dianggarakan untuk membangun sepanjang tiga kilometer, kalau bisa nanti ditingkatkan menjadi 5-6 kilo,” tutur Izhar tersenyum.
Kami lanjut Izhar, sempat mengecek ke Dinas PU Kabupaten Natuna, memang secara resmi tidak ada, tetapi info yang kita dapat bahwa Pemerintah Provinsi memprioritaskan pembangunan jalan arah Telok Depeh karena disana terdapat pembangunan infrastruktur perikanan yang harus digesa untuk dijadikan sentra perikanan.
“Jadi itu info yang kami dapat ketika mempertanyakan hal tersebut kepada PU kabupaten terkait anggaran yang biasanya ada kemudian tiba-tiba tidak ada. Jadi Kami tidak tahu apakah itu pengalihan anggaran atau bagaimana. Karena kami tidak memiliki data secara resmi,” terang Izhar.
Menurut Izhar, saat Musrenbang Kabupaten Tingkat Kecamatan berlangsung di Kecamatan Bunguran Batubi dirinya sempat mengundang Bupati Kabupaten Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si berkunjung ke Kecamatan Bunguran Utara guna memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait yang terjadi. “Saat itu Pak Bupati sempat memanggil salah satu instansi terkait agar menyampaikan hal ini kepada Dinas PU Provinsi,” katanya memastikan.
Namun kata Izhar, pada tahun ini Kecamatan Bunguran Utara mendapat bantuan sebesar Rp 18 milyar melalui anggaran DAK. “Tetapi kita diberikan anggaran sebesar Rp 18 milyar khusus untuk pembangunan jalan di tingkat kecamatan. Jadi prinsipnya begini mungkin setiap kecamatan memiliki hak ketika anggaran itu dibicarakan. Jika Kecamatan Bunguran Utara diberikan anggaran terlalu besar bagaimana dengan kecamatan-kecamatan lainnya,” tutup Izhar.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pernah menganggarkan sebesar Rp 23 milyar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk lanjutan pembangunan jalan penghubung Kelarik-Batubi pada tahun 2018 lalu. Jalan penghubung antar kecamatan yang memiliki panjang lebih kurang 20 kilometer tersebut juga telah dianggarkan sebesar Rp 10 milyar, baik untuk pembukaan akses jalan serta pengerasan dan pengaspalan pada tahun 2016 lalu.
Sejak tahun 2005 silam penganggaran untuk pembangunan jalan poros tersebut tidak pernah terlewatkan pada setiap kali pengesahan APBD baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Anggaran tersebut mulai tiada pada tahun 2019 ini, dan tentunya wajar jika masyarakat bertanya-tanya. (KP).
Pewarta : Amran