close menu

Masuk


Tutup x

Tolak Revisi UU, Gabungan Mahasiswa Kepri “Serbu” Kantor DPRD

Penulis: |

KEPRI (KP),- Pada Selasa, 01 Oktober 2019 ribuan mahasiswa tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan kembali mewarnai halaman depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau.

Aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa saat jarum pendek menunjukan tepat pada angka 10:00 WIB itu, mendapat penjagaan ketat ratusan personil Polres Tanjungpinang. Petugus keamanan itu, terlihat sudah lebih dulu bersiap siaga di depan pintu masuk gedung wakil rakyat Provinsi Kepri menghindari terjadinya aksi yang tidak diinginkan.

Pantauan koranperbatasan.com ribuan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menerobos kawat berduri yang dipasang oleh pihak Kepolisian Tanjungpinang. Upaya tersebut dilakukan oleh mahasiswa yang berupaya untuk dapat memasuki gedung pejuang aspirasi rakyat saat itu.

Ketua DPRD Provinsi Kepri sementara, H. Lis Darmansyah yang mencoba meredam aksi, terlihat sempat mendapat perlawanan oleh massa dan terjadi ricuh. Hal itu dikarenakan massa yang sudah berada tepat di depan pintu masuk tidak dibenarkan memasuki gedung DPRD. “Untuk masuk ke dalam Kantor DPRD juga ada tata cara dan etika yang baik,” sebut Lis Darmansyah.

Massa yang merasa dihalang-halangi saat melakukan aksi saat itu terlihat sempat memanas dan terjadi saling lempar botol minuman mineral diantara para mahasiswa bersama aparat yang saat itu mengamankan aksi demo. Peristiwa itu, mengakibatkan salah satu Koordinator Mahasiswa, Heri Kurniawan diamankan oleh aparat Kepolisian karena dianggap memancing kericuhan.

Kepada wartawan Heri Kurniawan mengaku sempat mendapat tindakan tegas oleh pihak keamanan. “Saya di pukul bang, dibagian kepala dan perut, tidak tau berapa orang, untung  saat itu ada Pak Lis yang bantu memisahkan,” tutur Heri Kurniawan, usai diamankan petugas.

READ  Peduli Dunia Kesehatan, Bupati Bintan Terima Lencana Manggala Karya Kencana

Sementara itu, Rendi Apriandi, Kordinator Aksi Demo menegaskan mereka mengutuk keras pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI dan DPR RI  yang dianggapnya telah melemahkan kinerja KPK.

“Kami meminta pemerintah pusat untuk membatalkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP), Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan, RUU Minerba, RUU Permasyarakatan, serta RUU Ketenagakerjaan yang didalamnya terdapat pasal dianggap kontroversial dan tidak berpihak kepada rakyat,” tegas Rendi, mewakili suara mahasiswa Provinsi Kepri.

Selain itu, lanjut Rendi, kami juga meminta kepada pemerintah pusat, yaitu Presiden RI bersama DPR RI agar dapat mengevaluasi pemilihan pemimpin KPK, serta membatalkan Pemimpin KPK terpilih, yang  telah dianggap melanggar kode etik lembaga KPK itu sendiri. (KP).


Laporan : M. Faisal