Penulis: admin |
RAGAM, (KP),- Setiap pemerintah pasti memiliki visi dan misi, dalam mengelola bangsa dan Negara, untuk menentukan konsep serta arah landasan pembangunan. Diera Pemerintahan Jokowi-JK, salah satu misinya adalah “ Mewujudkan Indonesia Menjadi Negara Maritim yang Mandiri, Maju, Kuat dan Berbasiskan Kepentingan Nasional ”. Cita-cita ini sangat baik, dan perlu mendapat dukungan semua masyarakat Indonesia. Dengan demikian wilayah perairan (maritime) Indonesia menjadi sangat penting perannya. Namun demikian, wilayah perairan tidak selalu aman.
Ada beberapa jenis ancaman, dan tindakan pidana lainnya yang bisa terjadi di perairan, khususnya di laut. Contoh-contoh ancaman kejahatan, dan tindak pidana di laut adalah penyelundupan barang berharga, pembajakan/perompakan, penyelundupan narkoba, pencurian ikan (illegal fishing), penyelundupan/penjualan senjata dan bahan peledak, perdagangan manusia (human trafficking), pergeseran batas negara, kerusakan lingkungan, pencurian sumber daya kelautan, dan tindak pidana lain yang berpotensi menimbulkan gangguan dan kerugian ekonomi.
Sehubungan dengan hal tersebut Dewan Pertimbangan Presiden telah melakukan pertemuan dengan Kompolnas, BAPPENAS, dan Puspenerbal TNI AL untuk membahas masalah potensi gangguan keamanan di pesisir dan territorial Indonesia serta upaya pencegahan dari berbagai kegiatan illegal.
Untuk mengetahui sejauhmana pembahasan yang dilakukan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden tersebut, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi yang turut mengikuti pertemuan tersebut menjelaskan bahwa esensinya Wantimpres dan Kompolnas memiliki keinginan yang sama untuk memperkuat dan mengoptimalkan peran Polair dalam mengamankan pesisir dan territorial perairan Indonesia. Indonesia sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang nomor dua di dunia, memiliki ratusan pelabuhan resmi, dan ribuhan pelabuhan tidak resmi yang membutuhkan perhatian dan pengawasan yang baik dari semua pihak, khususnya Polair sebagai penanggung jawab keamanan perairan.
Korpolairud memiliki kemampuan, (1) Dasar : Indonesia sebagai poros maritimdunia, pengetahuan dasar kepolisian, pengetahuan dasar ilmu pelayaran dan kelautan, esehatan dan jasmani, serta wawasan nusantara, (2) Inti : Binmas perairan, Intelijen perairan, penegakan hukum, patrol perairan dan udara, pemeliharaan kapal dan pesawat, dll, (3) Pendukung : beladiri, selam, PBB, Tactical Boarding, Navigasi, teknika, mekanik, IT, Dirgantara, menembak, terjun, dan lain-lain.
Namun demikian Polair sendiri saat ini masih memiliki kendala, diantaranya soal SDM baik secara kuantitas maupun kualitas. Di samping itu kendala terkait anggaran, sarpras dan opsnal. Kendala-kendala inilah yang harus menjadi focus perhatian bersama agar bisa dicarikan solusinya. Untuk itulah Wantimpres dan Kompolnas duduk bersama untuk merumuskan solusi perbaikannya. Tentu masalah tidak bisa selesai hanya dengan satu kali pembahasan, tapi perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan – pertemuan berikutnya untuk pembahasan lebih detail.
Hal-hal yang dipandang urgent untuk segera dilakukan diantaranya peningkatan kemampuan operasional Polair, peningkatan kompotensi SDM, proporsionalitas dukungan anggaran ops dan harwat, penambahan almatsus Polair, kelengkapan safety kapal dan alkom, serta kelaikan mako dan dermaga. Demikian papar Dede Farhan, menutup perbincangan. (Amran).