close menu

Masuk


Tutup x

Warga Lima Desa Tuntut Pemekaran Kecamatan Kute Siantan

Penulis: |

ANAMBAS (KP),- Sedikitnya 250 orang gabungan warga dari lima desa di Kecamatan Palmatak dini hari Rabu, (27/02) sekitar pukul 10.30 mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Kehadiran warga lima desa yang membuat sesak halaman depan kantor wakil rakyat tersebut adalah menggelar aksi damai mendesak dilakukannya pemekaran kecamatan baru yang mereka berinama Kecamatan Kute Siantan.

“Kita mendesak agar DPRD dan Pemda KKA segera merealisasikan pembentukan Kecamatan Kute Siantan,” ungkap Syahir Yusa, Koordinator  Aksi  damai tersebut dalam orasinya ketika itu.

Wakil-Ketua-DPRD-KKA-menyambut-peserta-aksi-dari-lima-desa

Beberapa waktu berselang, aksi warga lima desa itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD KKA, Syamsil Umri. Umri meminta para peserta aksi untuk tetap tenang dan tertib menyampaikan tuntutannya. Umri kemudian mengarahkan peserta aksi untuk melakukan dialog bersama Anggota DPRD, dan Bupati KKA yang sudah lebih dulu berada di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA.

“Kami minta teman-teman tenang dan dalam suasana damai dalam menyampaikan tuntutannya. Kami akan mempasilitasinya untuk berdialog dengan Anggota DPRD dan Bupati,” kata Syamsil Umri.

Tak lama kemudian pertemuanpun antara peserta aksi dengan pihak Pemerintah Daerah dilangsungnkan. “Kami harus meluruskan, bahwa tidak ada yang menolak pemekaran Kecamatan Kute Siantan. Bahkan kami mengusulkan sejak awal. Hanya saja masih ada kendala dokumen persyarakat yang mesti dilengkapi,” terang Bupati KKA Abdul Haris.

Terlihat hadir juga Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra dan Kapolres Anambas, AKBP Junoto, S.Ik. Sampai berita ini diterbitkan pertemuan antara peserta aksi dengan Bupati KKA masih terus berlangsung. (***).


Penulis            : Azmi Aneka Putra
Sumber           : anambaspos.com


 

READ  Empat Musibah Kapal Laut Tantangan Masyarakat Maritim Kepulauan