Penulis: admin |
KALSEL (KP),- Wilayah dengan kriteria kekeringan ekstrim tersebut ialah Kabupaten Banjar (Danau Salak/ Lawa, Danau Salak/ Gn. Sari, Danau Salak/ Tanjung Baru, Danau Salak/ Atanik). Kemudian Kabupaten Barito Kuala (Barambai/ Kolam Kanan, Mekarsari/ Tamban Raya Baru) dan Kabupaten Kotabaru (Pulau Laut Kepulauan/ Tanjung Lala).
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Wahyuddin, melalui Kasubid Kesiapsiagaan Muhari menuturkan kategori kekeringan ekstrim diidentifikasikan dari HTH (Hari Tanpa Hujan) yang mencapai >60 hari secara berturut-turut. “Berdasarkan informasi dari BMKG kekeringan ekstrem terjadi akibat musim kemarau yang terjadi,” ujarnya.
Pada laporan Dasarian II Agustus 2019, Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya mengalami hari tanpa hujan dengan kriteria sangat pendek (1-5 hari) hingga kekeringan ekstrim (> 60 hari) sampai dengan updating data. Namun terdapat juga beberapa daerah yang mengalami masih ada hujan.
“Dampaknya bagi daerah yang terkena kekeringan ekstrem antara lain, berkurangnya pasokan sumber air, peningkatan potensi kebakaran lahan dan hutan meningkatkan kerawanan terhadap kesehatan,” terangnya.
Menurut BPBD Kalsel, daerah kekeringan ektrem diidentifikasikan oleh titik berwarna merah. (KP).
Pewarta : Adam Subayu