close menu

Masuk


Tutup x

Tak Jadi Sekolahkan Anaknya, Pihak Sekolah Tahan Uang Pendaftaran  

Penulis: |

BANDAR LAMPUNG (KP),- Pendaftaran penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018-2019 di SMK Citra Angkasa School (CAS) Provinsi Lampung membuat wali murid berfikir dua kali untuk menyekolahkan anaknya.

Hal itu dikarenakan, SMK CAS Bandar Lampung diketahui memasang biaya kepada setiap sisawa sebesar Rp 17 juta membuat beberapa wali murid terpaksa harus mengundurkan diri karena tidak sanggup. Meraka para wali murid mengaku sudah menyetorkan kurang lebih kurang 50 persen dari total biaya yang diminta oleh pihak sekolah sebesar Rp 17 juta.

Kepada Koranperbatasan.com, wali murid mengaku mengurungkan niatnya untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut dengan alasan tidak mampu. Sayangnya ada kejanggalan yang terjadi pada saat mengundurkan diri dari pendaftaran dimana pihak sekolah tidak mau mengembalikan uang yang sudah masuk dengan alasan sudah terikat perjanjian hitam di atas putih. Kenyataannya wali murid yang mengundurkan diri tidak pernah menandatangani surat perjanjian apapun.

Herwan dan Samsul Rizal sebagaimana dikutip dari lintasmediacyber.net melalui telepon seluler Senin, 22 Juli 2019 mengatakan “awalnya kami mendaftarkan anak ke SMK CAS atas dasar permintaan anak kami. Namun ketika kami mendengar biaya pendaftarannya sebesar 17 juta kami berpikir lagi sepertinya kami tidak mampu untuk melanjutkan sekolah anak kami di sekolah tersebut,” ujar wali murid.

Sebab, lanjut wali murid, kami tergolong dari keluarga yang kurang mampu kemudian anak-anak kami juga sudah banyak yang bersekolah. Jadi daripada nanti anak kami putus di tengah jalan lebih baik kami urungkan atau mengundurkan diri dari pendaftaran di SMK CAS tersebut. Bukan anak kami yang tidak mau, tapi mengingat keadaan ekonomi kami terbatas, dan kami memberi pilihan kepada anak kami, kamu mau lanjut sekolah di SMK atau sekolah di Kota Agung, mengingat biayanya begitu besar.

READ  Safari Ramadan Pemkab Tanggamus dan Pringsewu Jalin Silaturahmi

Masih kata wali murid, kemudian anak kami mengambil keputusan untuk bersekolah di Kota Agung Tanggamus dan saat ini anak-anak kami bersekolah di SMA Negeri 2 Kota Agung Tanggamus, dan masalah duit yang sudah masuk ke Sekolah SMK CAS milik Ratna Ekasari sebesar Rp 13500.000, sedangkan milik Mirna Selfi Rp 4.000.000, kami pun takut untuk meminta sebab kami tidak tahu prosedur dan aturan sekolah.

“Tapi kami berharap pihak sekolah bisa mengembalikan uang tersebut mengingat kami belum menandatangani surat apapun dari pihak sekolah baik perjanjian hitam diatas putih atau apapun bentuk perjanjian lain, dan kami sangat membutuhkan uang itu sebab bagi kami uang sejumlah itu sangatlah besar nilainya,” ungkap para wali murid.

Pihak sekolah ketika diminta keterangan oleh sejumlah awak media saat itu langsung disampaikan oleh bendahara di ruangannya membenarkan yang terjadi. “Maaf pak permasalahan uang yang sudah masuk ke sekolah tidak bisa kami kembalikan. Sebab kami sudah punya perjanjian hitam di atas putih dan ditandatangani di atas materai. Karena sekolahan kami punya aturan sendiri mengingat sekolah kami adalah swasta. Jadi ketika wali murid atau murid yang mengundurkan diri dari pendaftaran itu resikonya ditanggung sendiri. Karena mereka mengundurkan diri secara sepihak dan kami dari pihak sekolah tidak bisa mengembalikan uang tersebut,” jelasnya. (KP/Tim).


Pewarta : Arzal