Penulis: admin |
BANJARBARU (KP),- Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, menyatakan bahwa Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dipindahkan terletak di Pulau Kalimantan. Dimana pastinya, sejauh ini telah mengerucut kesalah satu provinsi, bisa di Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Segala aspek dalam proses pemindahan itu, skema pembiayaan, desain kelembagaan, payung hukum regulasi mengenai pemindahan ibu kota, sedang dikaji secara mendalam dan detail, sehingga keputusan nanti benar-benar dalam visi kedepan bamgsa.
Menurutnya, pengalaman negara-negara lain dalam pemindahan ibu kota juga dipelajari untuk kita antisipasi hambatannya. Sebaliknya, faktor-faktor kunci keberhasilan yang bisa kita adopsi, kita adaptasi.
“Dalam memutuskan pemindahan ibu kota ini, posisi saya bukan sebagai kepala pemerintahan, tetapi sebagai kepala negara. Kita harus melihat visi besar berbangsa dan bernegara untuk 10 tahun, 50 tahun, 100 tahun yang akan datang,” ujar Joko Widodo.
Sebagaimana diketahui, Bapenas yang menjajaki tiga provinsi masih belum berani memastikan dimana provinsi yang akan dipilih. Saat penjajakan di Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan menyatakan optimis Kalsel bakal terpilih menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia, karena Kalsel terletak di jalur perdagangan dan tepat berada ditengah-tengah Indonesia, tidak ada gunung berapi dan memiliki infrastruktur yang memadai, namun semua keputusan tetap diserahkan ke Presiden RI. (KP).
Pewarta : Adam Subayu