close menu

Masuk


Tutup x

Dalam Rangka Pelaksanaan FGD, Kepala BPS Audensi Dengan Bupati Oku

Penulis: |

BATURAJA, (KP),- Dalam rangka persiapan pelaksanaan Forum Grup Diskusi (FGD) Ogan Komering Ulu, (Oku), “Dalam Angka” yang akan dilaksanakan awal bulan Agustus 2018 mendatang, Kepala BPS Kabupaten Oku, Budiriyanto Harjono didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten OKU Yanius Zulvarino, dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Oku Gunawan Somad melakukan audensi dengan Bupati Oku, H Kuryana Aziz bertempat di rumah dinas Bupati Oku, Senin (23/07/2018).
Bupati Kabupaten Oku, H Kuryana Azis menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan publikasi Oku Dalam Angka yang dikenal dengan nama “Daerah Dalam Angka” dan sedang proses pengolahan data dapat didukung sepenuhnya oleh perangkat daerah.  Diharapkan pada kegiatan FGD awal bulan Agustus 2018 mendatang yang akan dibuka dan dihadiri Bupati OKU dapat diikuti seluruh OPD/Dinas/Instansi sebagai produsen data statistik sektoral, ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPS OKU Budiriyanto Harjono menyatakan, penyusunan publikasi daerah dalam angka bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pemerintah kabupaten dan masyarakat untuk dipakai dalam pengambilan keputusan serta bahan pembantu dalam penelitian di perguruan tinggi. Dasar hukum penyusunan publikasi ini adalah Undang undang No.  16 Tahun 1997 tentang Statistik (khususnya Pasal 10 mengenai kompilasi produk administrasi serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
Data yang dikumpulkan untuk penyusunan Daerah Dalam Angka sebagian besar berasal dari data sekunder. Data sekunder merupakan data yang sudah tersedia di instansi/dinas/badan/OPD sektoral. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis untuk disajikan dalam bentuk bukum Analisis yang digunakan adalah analisis sederhana yaitu analisis deskriftif. Cakupan Daerah Dalam Angka meliputi: Keadaan geografis dan iklim, Pemerintahan, Penduduk dan Ketenagakerjaan, Sosial, Pertanian, Perindustrian dan Energi, Perdagangan,Transportasi,  Komunikasi dan Pariwisata, Keuangan dan Harga, Pengeluaran Penduduk, Pendapatan Regional, Kemiskinan dan  Perbandingan Antar Kabupaten/Kota.
Ditambahkannya, kedepan Diskominfo akan menjadi walidata statistik sektoral dilingkup pemerintah daerah yang bertugas mengumpulkan dan mengelola data yang dihasilkan boleh produsen data serta menyebarluasan data dilingkup instansi pemerintah.Tugas walidata statistik sektoral antara lain: menerima dan memastikan data yg disampaikan oleh produsen data memenuhi “standar data” dan memiliki “metadata buku”, memastikan data yang disampaikan oleh produsen data sesuai dengan ketentuan “interoperabilitas”, menyebarluaskan data dan metoda di portal satu data,  membantu pembina data dalam membina produsen data dan berpartisipasi dalam “Forum Satu Data, ” tutupnya. (Syahril).

READ  Dinas Sosial Tanggamus Gelar Pembinaan Koordinasi Kinerja Pendamping PKH