Penulis: admin |
BATURAJA, (KP),- Penjahat sadis yang meresahkan masyarakat ini akhirnya bertekuk lutut dihadapan petugas setelah dua butir timah panas menembus kaki kirinya. Herlin (20) terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap Polisi Senin (5/11) dini hari. Herlin merupakan anggota komplotan perampok sadis yang setiap beraksi sering melukai korban dengan senjata api dan senjata tajam, tersangka Herlin ditangkap di Dusun Sukajaya, Desa Muncak Kabau Kabupaten OKU Timur.
Sedangkan tersangka Herman Jon (50) warga Dusun Margajaya, Desa Muncak Kabau OKU Timur sudah ditangkap lebih dulu semiggu lalu. Tersangka Herman Jon juga ditembak di bagian kaki. Kompoltan penjahat bersenpi dan sajam yang berjumlah delapan orang ini melakukan aksi kejahatan sadis terhadap korban Sukar bin Marsidi (59), pekerjaan wiraswasta di Kampung I Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat OKU tahun 2014 lalu.
Dua tersangka atas nama Erwan Saputra (27), alamat Desa Muncak Kabau OKU Tur (sedang menjalani hukuman di Rutan Baturaja) dan Nur Muhammad (45), Desa Sidodadi Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan (sedang menjalani hukuman). Sedangkan tersangka Ujang alias Yai (30) warga Kotaway, Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan (meninggal dunia dihajar massa pada saat merampok) tahun 2014 lalu.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Wakapolres OKU Kompol Nurhadinsayah SIK dihadapan awak media menjelaskan, saat ini polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya masing-masing inisial CA (40), alamat Muncak Kabau OKU Timur (DPO) dan Sa (40), alamat Muncak Kabau OKU Timur (DPO) serta Ya alias Gi (40), alamat Muncak Kabau OKU Timur (DPO).
Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andiyan S Kom menjelaskan, para pelaku beraksi pukul 23.30 wib dengan cara mendobrak pintu rumah korban menggunakan kayu, setelah pintu terbuka pelaku langsung menerobos masuk kedalam rumah dan langsung menembak korban namun meleset, selain itu ada juga pelaku yang melepaskan tembakan ke udara.
Pelaku memukuli korban Sukar dengan kayu dan besi sehingga korban Sukar mengalami luka lebam. Setelah itu para pelaku menguras barang barang milik korban yaitu satu 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R BG 4681 FG, 2 pak rokok Jarum, 2 pak rokok merek Apache, 3 bungkus rokok merk Viver, 3 bungkus rokok merk Aroma dan Uang sebanyak Rp 10 juta.
Setelah mengambil barang barang korban, para pelaku melarikan diri, namun rupanya di luar rumah sudah berkumpul warga yang mengepung sekeliling rumah korban. Warga secara spontan berkumpul karena mendengar suara letusan senjata api sebanyak dua kali dari arah rumah korban.
Melihat para pelaku hendak melarikan diri secara spontan warga berusaha memebekuk para pelaku. Sial yang dialamai pelaku bernama Ujang alias Yai (30) dan Nur Muahammad (45) berhasil ditangkap massa. Tak ayal lagi keduanya menjadi bulan-bulanan warga yang mengakibatkan pelaku Ujang tewas di tempat , sedangkan Nur Muhammad mengalami luka-luka dan berhasil diamankan polisi. (Syahril).