Penulis: admin |
BATURAJA (KP),- Ratusan warga Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan aksi demo di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Jalan A. Yani Kelurahan Kemelak Bindung Langit pada hari Jumat (22/02/2019) sekitar pada pukul 10.00 Wib.
Ratusan warga Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan dan LSM berserta Ormas tersebut meminta kepada Bupati OKU, untuk tegas dan cepat dalam menaggapi permasalahan yang terjadi di Desa Karang Dapo, dan segera untuk menonaktifkan Kepala Desa secepatnya. Karena kalau dibiarkan berlarut akan berdampak buruk kepada Desa Karang Dapo.
Massa warga Desa Karang Dapo diterima Asisten I dan Pemkab OKU Zandi Sholeh didampingi sejumlah pejabat Pemkab OKU.
Zandi selaku Asisten I mengatakan “semua dalam proses dan apabila ada ditemukan tindakan penyimpangan yang dimaksut maka kami akan tindak tegas sesuai proses hukum yang ada. Kami telah menurunkan tim dari Inspektorat Kabupaten OKU, dan saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dilapangan,” ujarnya.
Selanjutnya perwakilan massa lakukan dialog bersama diruangan Pemkab OKU yang dihadiri oleh Asisten I dan Asisten III serta didampingi Kadin PMD dan Inspektorat serta penyerahan berkas dugan korupsi dari warga Karang Dapo, Martina, dan diterima oleh Asisten III Pemkab OKU.
Dikatakan Martina, “permasalahan pengelolaan Dana Desa (DD) yang patut diduga telah terjadi indikasi tindak pidana korupsi diantaranya pada pembelian tanah kebun di desa, kegiatan Karang Taruna, kegiatan PKK, kegiatan BUMDes dan juga yang lain. Kepada pihak Inspektorat untuk melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemeriksaan masalah tersebut, “ papar Martina.
Hipzin Puskokatara selaku aksi demo mengatakan kepada awak media, masyarakat mengharapkan Inspektorat bekerja secara propesional. Sehingga secepatnya mengaudit dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di Desa Karang Dapo dari tahun 2015-2018 sehingga bisa mengeluarkan audit tersebut. “Kami selaku LSM dan Ormas akan selalu mengawal permasalahan ini, hingga tuntas dan kami-pun butuh keadilan hukum menyangkut permasalahan, “ tuturnya.
Dengan ini lanjut Hipzin, kalaupun tidak ada tindakan secara hukum, tentunya kami akan menurunkan aksi dengan massa yang lebih besar lagi bersama warga Desa Karang Dapo dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” tutupnya. (Syahril).