close menu

Masuk


Tutup x

Rehab Kantor Bupati OKU Telah Rampung Awal Tahun 2019 Siap Difungsikan

Gedung-Kantor-Bupati-dan-Wakil-Bupati-Kabupaten-Ogan-Komering-Ulu-Provinsi-Sumsel

Penulis: |

BATURAJA (KP),- Rehab pembangunan gedung Kantor Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kabupaten OKU), Provinsi Sumsel, sudah mencapai finishing dan bakal segera rampung dalam hitungan hari. Gedung yang direhab untuk dilakukan perbaikan yang dimulai sekitar bulan Juni 2018 kemarin, akan segera siap untuk dapat di tempati oleh Bupati dan wakil Bupati Kabupaten OKU pada awal tahun 2019 nanti.

Beberapa ruangan yang direnovasi berat, selain ruangan Bupati dan Wabub dalam pengerjaan rehab gedung Pemda ini, juga terdapat ruang bagian Humas Protokol, Hukum dan Ham, Tata Pemerintahan (Tapem), serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortana). Interior dan seluruh atap bangunan seratus persen diganti baru dengan atap rangka baja anti karat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten OKU, Ir H Helman MM, saat ditemui diruangan kerjanya. Menurut Helman jika selama dalam proses pengerjaan dirinya selaku Kepala Dinas yang menaungi jalannya proyek tidak ada hambatan dan semua berjalan lancar sesuai prosedur dengan pendampingan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Alhamdulilah sepertinya semua telah berjalan sesuai prosedur tanpa ada hambatan yang bisa menghalangi jalannya proyek, misalkan cuaca dan hal lainnya. Semua telah rampung tepat pada waktunya di bulan Desember ini, supaya di Januari 2019 gedung siap dipungsikan seperti sedia kala,”ungkap Helman, Selasa (18/12/18).

Dijelaskannya, meski masa pelaksanaannya terbilang cukup pendek sehingga harus dikerjakan super ektra agar mencapai target, tetapi Kantor Bupati OKU telah bisa di pungsikan dengan maksimal pada awal tahun nanti, sembari pihaknya sambil terus melakukan masa pemeliharaan selama enam bulan mendatang.

“Nantinya begitu proyek selesai, dari kontraktor menyerahkan ke kami dan setelah enam bulan masa pemeliharaan kami serahkan ke pada Bupati, yang mana pada masa pemeliharaan tersebut kami akan melakukan perbaikan apabila ada yang di anggap masih kurang. Namun untuk seperti pemasangan pendingin ruangan (AC) dan hal lainnya itu bukan wewenang kami, ” jelas Helman. (Syahril).

READ  Tanpa Rasa Canggung dan Ragu, Anggota Satgas TMMD Bantu Warga Memasak