close menu

Masuk


Tutup x

Satresrim Polres OKU Berhasil Tangkap Satu Dari Tiga Pencuri Mobil Pick-up

Penulis: |

BATURAJA (KP),- Satreskrim Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat). Dengan menangkap 1 dari 3 pelaku pencurian kendaraan roda empat jenis mobil Pick-up, yakni Bahri  (45) warga asal Desa Tanjung Payang Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam. Sementara dua pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi pihak Kepolisian, inisial I dan D masih dalam pengejaran (DPO).

Pria yang berprofesi petani ini ditangkap Satreskrim Polres OKU berdasarkan laporan korban, Merry (35) warga Jalan Akmal Pasar atas, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Dengan bukti laporan Polisi Nomor -LP / B / 11  / I / 2019 / sumsel / Res. Oku  tanggal   20 Januari 2019. Tentang pencurian dengan pemberatan (Curat ) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP Pidana.

Hal tersebut disampaikan Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kabag OPS Kompol M Ginting, Kasatreskrim AKP Alex Andriyan S.KOM, Kanit Pidum Ipda Karbianto, saat menggelar press release di halaman Mapolres OKU, Senin (28/01/19).

“Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekitar jam 05.30 Wib, TKP di jalan Akmal Pasar Atas, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Saat itu ketika korban keluar dari rukonya sekira pukul 05.45 Wib pagi, untuk membuka toko lalu melihat mobil Pick-up L300 miliknya sudah tidak ada lagi dilokasi,” terang Kapolres.

Selanjutnya kata Kapolres korban langsung melihat rekaman CCTV dan diketahui bahwa mobil miliknya sudah dicuri oleh orang lain. Lalu korbanpun langsung menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadiaan yang dialaminya ke Mapolres OKU guna untuk ditindak lanjuti.

“Setelah menerima laporan, anggota Tim Resmob dipimpin Kasatreskrim AKP Alex Andriyan bersama Kanit Pidum Ipda Karbianto langsung melakukan olah TKP dan penyisiran ke lokasi. Dari situ diketahui jika  pelaku sudah berada di daerah Tanjung Enim bersama mobil Pick Up korban,” ujar Kapolres.

READ  PKK OKU Mampu Ciptakan Inovasi Program Unggulan Kesejahteraan Masyarakat

Tidak mau kecolongan, sambung Kapolres Tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil  melumpuhkan salah satu pelaku di daerah Semende. Pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri, lalu anggota kita memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku. Setelah diinterogasi ternyata pelaku saat melakukan aksi pencurian mobil bersama 2 orang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri menggunakan 1 unit mobil kijang kapsul warna biru muda menuju kearah Kabupaten Lahat,” tutur Kapolres.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan pihak Kepolisian Polres OKU dari hasil penangkapan pelaku, berupa 1 unit mobil L300 warna hitam BG 9107 FG dan 1 buah kunci T beserta 1 buah kunci pas 8. (Syahril).