Penulis: admin |
BATURAJA, (KP),- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan OKU menanda tangani nota kesepakatan bersama. Penanda tanganan MoU yang dilakukan langsung oleh Bupati OKU H. Kuryana Azis bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Arief Budiarto berlangsung Kamis, (08/11) diruang tamu Rumah Dinas Bupati OKU. Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Asisten II Pemkab OKU, Kepala SKPD, dan pejabat terkait lainnya.
MoU ini menjadi awal kerjasama yang harmonis antara Pemkab OKU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU, dalam memberikan pelayanan kepada TKS, honorer, yang ada di dinas-dinas dan diwilaya Pemkab OKU diantaranya Satpol-PP, Dishub, Diknas, Dinkes, BPBD, Damkar, PMD, Dinsos dan dinas-dinas lainnya, yang pada muaranya akan menggairahkan para pegawai honorer dan TKS di Kabupaten OKU untuk bekerja, karena sudah mendapat perlindungan dari BPJS.
Menurut Bupati Oku H. Kuryana Azis ini merupakan sala satu kabar baik bagi seluruh pegawai yang ada di Pemerintah Kabupaten OKU berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) serta tenaga honorer. Artinya seluruh pegawai pemerintahan di Kabupaten OKU yang berstatus TKS atau honorer akan terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh OPD wajib menindak lanjuti kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bukti kepedulian Bupati OKU Kuryana Azis terhadap seluruh pegawai non PNS, agar mendapat perlindungan kerja saat menjalankan tugasnya. Maka dari itu mereka tidak perlu leluasa lagi, karena sudah tercatat di Kantor BPJS. (Syahril).