close menu

Masuk


Tutup x

Usai Tertangkap Berusaha Kabur Dua Bandit Terkenal Sadis Ditembak Polisi

Penulis: |

BATURAJA (KP),- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan Polsek Semidang Aji Ogan Komering Ulu (OKU). Spesialis pembobol rumah tersebut berinisial PI (44) dan YUS (39). Kedua pelaku merupakan warga Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji.

Bandit yang dikenal sadis ini terpaksa dilumpuhkan Polisi karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap dikediamannya masing-masing, di Desa Keban Agung, Kecamatan Semindang Aji, Sabtu (19/5/2019). Keduanya diamankan karena diduga telah membobol rumah milik Djoko Purwanto, warga Raksa Jiwa Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, pada Rabu (15/4/2019) lalu.

Dalam perjalanan menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua tersangka berusaha melarikan diri. Karena tak menghiraukan peringatan petugas. Kedua tersangka akhirnya dihadiahi timah panas tepat dibagian kaki.

Kapolres OKU, AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Semidang Aji AKP A. Bastari membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya ditangkap atas laporan korban Djoko Purwanto Bin Sukiman. Dengan Nomor Laporan: LP-B 05/V/2019/SUMSEL/RES OKU/Sek Semidang Aji tanggal 15 Mei 2019.

“Pelaku masuk rumah melalui jendela lalu mengambil barang-barang berharga milik korban. Adapun kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp3 juta. Mereka dalam menjalankan aksinya dikenal sadis dan tak segan-segan menganiaya korbannya,” terang Kapolsek Semidang Aji AKP A. Bastari, Minggu (19/5).

Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah tas ransel warna hitam, uang tunai Rp 2.070, 1 baju kaos tangan panjang, 1 buah sebo/tutup muka, dan 1 buah tangga kayu.

“Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman pidana diatas 7 tahun penjara,” kata AKP A. Bastari. (Syahril).

READ  Pemkab OKU Resmikan Pembangunan SPAM PDAM Lubuk Raja