Penulis: admin |
BATURAJA, (KP),- Ratusan warga Batumarta Satu Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kabupaten Oku), menuntut di tutupnya aktifitas tambang batubara yang dilakukan oleh PT. Selo Argodedali di wilayah Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Oku. Pernyataan ini disampaikan warga saat melakukan aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Oku, pada Kamis (13/9/2018).
Koordinator aksi Irsan Audi sekaligus memimpin penyampaian aksi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Oku mengungkapkan, jika aktifitas tambang batubara terus berlanjut, akan ada banyak imbas negatif dari pada positif yang diterima oleh masyarakat Batumarta Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Oku.
Sebab, Batumarta yang dikenal sebagai tanah agraris di Kabupaten Oku, akan tergusur oleh aktifitas tambang, para petani akan mengalami kerugian, serta terjadinya polusi. Secara otomatis masyarakat setempat akan menjadi kecewa. “ Intinya, kami memohon, minta agar aktifitas tambang PT. Selo Agrodedali segera di hentikan. Tolong di perjuangkan sepenuh hati, bukan setengah hati, ” tegas Irsan.
Pantauan di lapangan aksi tersebut berjalan lancar dan aman di bawah pengawalan ketat petugas. Selain di dominasi kaum pria, terlihat juga sejumlah ibu-ibu dan anak anak dalam aksi tersebut. “ Kami sebagai orang pribumi sudah hidup enak, serta makmur. Jadi jangan di kacaukan dengan adanya penggalian tambang di tempat kami, ” tegas salah satu peserta ibu-ibu.
Para peserta aksi juga menuntut aktifitas penggalian tambang yang sudah berlangsung untuk segera dihentikan. “ Jika tidak, jangan salahkan kami seandainya teejadi perang saudara di sana, ” ancam salah satu koordinator saat menyuarakan pendapatnya.
Aksi tersebut di terima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Oku beserta anggota termasuk sejumlah perwakilan dari pihak Pemda Oku, dan Dinas Pertambangan Provinsi Sumatra. Belum ada hasil maksimal dari tuntutan yang dilayangkan pengunjuk rasa.
Ketua DPRD Kabupaten Oku Zapin Ipani di kesempatan ini menyampaikan tuntutan warga akan mereka tampung dan akan mendesak Pemda untuk segera melayangkan surat ke Pemerintah Pusat terkait masalah tambang ini. “ Sebagai wakil rakyat maka kami akan membawa hal ini, dan kami akan fasililitasi ini, namun untuk kewenangan memberhentikan, itu bukan wewenang kami,” ucap Zaplin.
Saat ini unjuk rasa masih tetap berlangsung, ada yang melakukan orasi di luar halaman gedung DPRD Kabupaten Oku. Ada juga yang disuruh masuk keruang rapat, sebagai perwakilan dari peserta aksi. Sebab kalau tidak ada tanggapan, maka kami akan kembali mengadakan aksi yang jumlah masanya akan lebih banyak lagi, ujar Irsan. (Syahril).