close menu

Masuk


Tutup x

Pos Bakumadin Oku Timur Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Pengacara-Herwani-RPA-SH-menyambut-baik-kehadiran-MBN-di-daerah-Oku-Timur

Penulis: |

OKU TIMUR (KP),- Pengacara Herwani RPA, SH menyambut baik kehadiran MBN di daerah Ogan Komering Ulu  Timur (OKUT) Provinsi Sumsel. Hal ini diutarakannya saat menerima kunjungan MBN di kediamannya, Jum’at (7/12/18).

Pengacara yang berkantor di Jl. Raya Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur ini menyatakan siap membuka kemitraan dengan insan pers. Terlebih Pos Bakumadin (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) OKU Timur yang diketuainya sangat memerlukan publikasi dalam upaya mensosialisasikan kegiatannya.

Pos Bakumdin sendiri merupakan lembaga yang bergerak dalam memberikan bantuan hukum, seperti perkara perdata, pidana dan PTUN. Bantuan hukumnya tak hanya pada masyarakat yang tidak mampu, tapi juga orang-orang yang tidak tahu alias buta hukum. “Dengan syarat ada keterangan tidak mampu dari Kepala Desa,” kata Herwani.

Herwani mengatakan Pos Bakumdin juga bisa melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang hukum selain meminta bantuan hukum. “Silakan minta bantuan atau berkonsultasi secara gratis bagi yang tidak mampu,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri Herwani menegaskan, dengan adanya pengacara, masyarakat tidak perlu lagi menguras fikiran dengan masalahnya, karena merupakan jiwa yang sangat mulia bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dengan bantuan hukum secara gratis. (Syahril).

READ  Jelang Akhir Tahun Kapolres OKU Gelar Press Release Keberhasilan Ungkap Kasus