Penulis: admin |
LINGGA (KP),- Keberadaan Puskesmas berperan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan perawatan lanjutan (Rujukan) ke Rumah Sakit. Rujukan Puskesmas menjadi salah satu syarat penting bagi melengkapi klaim bila menggunakan fasilitas JKN BPJS.
Kabupaten Lingga Provinsi Kepri terdiri dari 13 kecamatan diketahui sudah memiliki fasilitas kesehatan yang memadai. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep sudah terakreditasi dasar dan RSUD Encek Maryam yang rencananya tahun ini juga akan terakreditasi tentunya akan menambah kekuatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lingga.
Data Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga terdapat 11 Puskesmas tersebar di 13 kecamatan, 8 diantaranya sudah memiliki akreditasi, 2 baru saja mendapatkan akreditasi madya adalah Puskesmas Daik dan Senayang. Sedangkan Puskesmas Lanjut, Resang dan Posek belum terakreditasi, untuk tahun anggaran 2019 ditargetkan seluruh Puskesmas di Lingga sudah mengantongi akreditasi. “Bahkan ada yang sudah layak mendapatkan akreditasi utama,” terang Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lingga, dr. Mohammad Syamsu Rizal.
Bupati Kabupaten Lingga, H. Alias Wello yang biasa disapa Awe menargetkan di tahun 2019 ini akan ditingkatkan sarana dan prasarana penunjang bagi pelayanan kesehatan. Migrasi JKLT ke JKN BPJS sedang berlangsung dan penambahan ruang rawat inap baru di dua Rumah Sakit yang saat ini beroperasi dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai tahun 2020.
“Tenaga kesehatan juga kami upayakan untuk ditambah bagi mengisi kekurangan di Pustu yang berada di pulau-pulau,” ujar Awe disela-sela kegiatan pelantikan Anggota DPRD PAW Dapil Bintan Lingga pagi ini Senin, (28/01). (KP).
Penulis : Simarmata
Sumber : www.humaslingga.id