Penulis: admin |
PALEMBANG (KP),- Puluhan juru parkir (jukir) yang biasanya beroperasi disekitar jalan-jalan protokol wilayah Palembang, saat ini ditertibkan oleh petugas Ditsabhara (Direktorat Sabhara) Polda Sumsel, Selasa (27/11/2018). Penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Direktorat Sabhara Polda Sumsel.
Pantauan dilapangan, penertiban dilakukan disepanjang kawasan Jalan Kolonel Atmo, Jalan Masjid Lama, Jalan TP Rustam Effendi dan kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Tampak puluhan jukir hanya bisa pasrah saat didatangi sejumlah petugas. Bahkan bagi jukir yang tak resmi atau ilegal, digaruk petugas dan dibawa ke Mapolda Sumsel.
Puluhan jukir yang ilegal atau tak resmi itu, terpaksa diamankan karena tidak memiliki izin secara resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Meskipun mayoritas jukir terlihat mengenakan rompi jukir yang resmi, namun tetap digaruk petugas.
“Kami ini selalu setor setiap harinya, tapi bukan aku yang setor ke orang dishub. Pastinya kami selalu setor,” ujar salah seorang jukir yang enggan disebutkan namanya saat dilakukan pendataan di Ditsabhara Polda Sumsel. (Syahril).