Penulis: admin |
ANAMBAS (KP),- DPRD Anambas laksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan Kebijakan Umum Anggara (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2019 Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa, 27 Agustus 2019 di Ruang Paripurna DPRD Anambas. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Anambas, Imran dihadiri oleh Bupati Anambas Abdul Haris, SH, unsur Muspida dan Musfika serta tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Anambas, Imran mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pendapatan dan belanja daerah akhir bulan September tahun 2019 dapat disahkan DPRD tepat waktu, tahapan APBD yang dilaksanakan perencanaan dan evaluasi terlaksananya program tepat sasaran sesuai aturan dan prioritas pengembangan wilayah.
Penandatanganan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 telah tercatat dan menjadi acuan dasar dalam menyusun Ranperda APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp 1.265.813.648.695,62. “Marilah kita bersama-sama memberikan kata senada, yang akhirnya akan memjadi acuan kita dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun 2019 oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam penyampaian Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2019, selanjutnya untuk ditelaah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) sesuai ketentuan yang berlaku. (KP).
Pewarta : Azmi Aneka Putra