Penulis: admin |
BATURAJA (KP),- Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab OKU Senin, 14 Oktober 2019.
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya mengatakan jumlah dana Pilkada tahun 2020 sebesar Rp 40,5 milyar berdasarkan hasil verifikasi tim pembahasan TAPD bersama KPU OKU. Sebelumnya KPU OKU mengajukan usulan dana Pilkada OKU sebesar Rp 67 milyar.
Batas akhir penandatanganan NPHD dilakukan pada tanggal 1 Oktober kemarin. Dikarenakan anggota DPRD baru dilantik dan juga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru terbentuk. Kemudian hasil konsultasi BPKAD OKU, Kemendagri, dan KPU RI baru selesai tanggal 7 Oktober lalu.
Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis mengatakan yang belum menandatangani NPHD bukan hanya di Kabupaten OKU saja. Tetapi masih banyak daerah lain yaitu kabupaten dan kota diseluruh Indonesia yang berjumlah lebih kurang 64 kabupaten /kota. Bahkan ada juga provinsi yang belum menandatangani NPHD.
Dengan telah ditandatangani NPHD, Bupati OKU memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada OKU tahun 2020 berjalan sesuai dengan tahapan. Hadir pada acara tersebut Wabup OKU, Sekda, Asisten, Kepala OPD, Kabag, dan jajaran KPU OKU. (KP).
Pewarta : Syahril