Penulis: admin |
BATURAJA (KP),- Setelah melalui proses yang cukup menegangkan, akhirnya Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (Kabupaten OKU), Zaplin Ipani resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk memenuhi janjinya kepada empat anggota DPRD Kabupaten OKU yang lompat partai.
Tadinya Ketua DPRD OKU Zaplin sempat berjanji akan segera melepas jabatannya jika tak segera melantik PAW dihadapan para aksi pendemo yang tergabung di Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan dan empat orang calon Pengganti Antar Waktu (PAW).
Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani SE selaku pimpinan rapat mengatakan, pelantikan ini dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang sehubungan dengan telah diterbitkannya keputusan Gubernur Sumsel No 633/KPTS/I/2018, No. 635/KPTS/I/2018, No 636/KPTS/I/2018, dan No 638/KPTS/I/2018 tentang peresmian dan pemberhentian Anggota DPRD OKU masa jabatan 2014-2019.
“Kepada 4 anggota yang di PAW dalam hal ini adalah Yudi Purna Nugraha, Sahril Elmi, Kamaludin dan Parwanto, atas nama pimpinan DPRD OKU dan anggota DPRD menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta berterimakasih atas pengabdianya. Untuk anggota DPRD yang baru saja dilantik juga kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di DPRD OKU, mari kita laksanakan tugas-tugas dengan semangat, penuh tanggung jawab dan penuh pengabdian,” kata Ketua DPRD, pada paripurna di gedung DPRD OKU, Jum’at (30/11/2018).
Pada kesempatan ini, Bupati Ogan Komering Ulu (Kabupaten OKU) Drs H Kuryana Aziz, dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan sumpah dan janji PAW ini merupakan awal terlaksananya tugas. “PAW, ini bukan karena sebuah rencana, tapi karena maunya anggota PAW sendiri yang memilih beralih ke partai lain,” kata Kuryana.
Menurut Kuryana, diketahui untuk kemajuan pembangunan di OKU yang semata-mata untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, tidak terlepas dari hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif. Dalam hal ini Pemerintah Daerah dan termasuk kontribusi positif dari masyarakat dalam rangka ingin mengoptimalkan kebijakan Pemerintah Daerah.
“Dalam hal semacam inilah peran serta fungsi DPRD diperlukan untuk menunjang lajunya roda pembangunan dan otonomi daerah, DPRD mempunyai peran yang sangat besar dalam mewarnai Pemerintah Daerah,” sebutnya.
Empat anggota DPRD yang baru dilantik tersebut yakni, Sahril Elmi dari PKS yang digantikan oleh Muhammad Ismi. Kamaludin dari PKPI digantikan Masykur, Yudi Purna Nugraha dari PKB digantikan Radios Irawan. Serta, Parwanto dari PAN digantikan Adtya Citra Indah Dewi Lestari. (Syahril).