Penulis: admin |
LINGGA (KP),- Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di Aula Penginapan Anugerah Daik Lingga, Jum’at (22/3) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga Juliyati, didampingi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Asry dan Divisi Teknis, Rio Akmal Bukit.
Turut hadir anggota Bawaslu Kabupaten Lingga, para Camat di Kabupaten Lingga, perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Lingga dan pengurus Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.
Ketua KPU Lingga menjelaskan kampanye rapat umum pada Pemilu 2019 akan digelar selama 21 hari sejak tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019.
“Ada 19 titik lokasi kampanye rapat umum sebagai usulan dari pemerintah daerah yang telah disepakati bersama menjadi sebuah Keputusan,” kata Juliyati, seperti rilis yang diterima Koranperbatasan.com, Sabtu (23/3/2019) pagi.
Sementara Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Asry, menjelaskan bahwa pola jadwal kampanye rapat umum Pemilu tahun 2019 untuk partai politik adalah mengikuti pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung partai politik.
“Untuk wilayah Kepulauan Riau termasuk dalam zona B sesuai instruksi jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” ujar Asry.
Rakor tersebut menghasilkan keputusan bersama tentang jadwal kampanye rapat umum yang kemudian disahkan menjadi sebuah Keputusan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2019 di Kabupaten Lingga. (KP).
Pewarta : Simarmata
Editor : Cherman