close menu

Masuk


Tutup x

KPU RI Memperkenalkan Tahapan Pilkada Serentak 2020 

Penulis: |

JAKARTA (KP),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merilis rencana tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2020. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini dilakukan untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Untuk pemilihan gubernur, akan berlangsung di 9 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.

Sedangkan pemilihan bupati akan dilakukan di 224 kabupaten, dan pemilihan Wali Kota berlangsung di 37 kota 32 provinsi. Jumlah tersebut di peroleh berdasarkan rilis Uji Publik PKPU Pilkada 2020 oleh KPU RI, Senin 24 Juni 2019.

Dalam rilis tersebut KPU menyatakan bahwa pada tanggal 1 Oktober 2019 memasuki tahapan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kemudian, pada tanggal 1 November 2019 sampai dengan 22 September 2020 sosialisasi dan bimbingan teknis kepada KPU daerah. Pada tanggal 31 Januari sampai dengan 1 Maret 2020 pembentukan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selanjutnya tanggal 31 Januari 2020 pendaftaran pemantau Pilkada dan tanggal 26-30 Maret 2020 penyerahan syarat dukungan pasangan calon. Tanggal 27 Maret sampai 17 Juli 2020 pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada. Sedangkan tanggal 28-30 April 2020 adalah masa pendaftaran pasangan calon dilakukan melalui KPU daerah.

Pada tanggal 13 Juni 2020 penetapan pasangan calon. Sejalan dengan itu setelah melakukan verifikasi, KPU juga akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah. Tanggal 16 Juni sampai 19 September 2020 masa kampanye dan debat publik. Pemungutan dan perhitungan suara di TPS berlangsung pada tanggal 23 September 2020. (KP/KPU RI).

READ  Pengabdian Tentara di Ujung Perbatasan

Laporan : Amran