
Penulis: admin |
ONOKAE.COM – Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Permana dilaporkan ditolak masuk dan dideportasi dari Singapura pada Sabtu, 18 Juni 2022. Penolakan tersebut mirip dengan yang dialami Ustadz Abdul Somad beberapa waktu lalu.
Ketika diinterogasi, Anton sempat ditanyakan kenapa dipenjara. Bahkan, ada juga petugas yang meminta agar kejadian yang dialaminya itu tidak membuat gaduh, seperti yang terjadi pada saat UAS ditolak masuk ke Singapura.
Anton seperti dikutip FNN.co.id mengatakan, yang dialaminya itu adalah risiko perjuangan. Dia menegaskan, tidak akan menyerah dan pantang mundur dalam berjuang menyuarakan berbagai ketidakadilan yang terjadi.
“Risikonya, ya dipenjara dan ditolak masuk ke negara terangga. Kok negara tetangga begitu ya,” kata Anton yang dihubungi lewat telepon.
Dari lantai dua rumahnya Singapura itu jelas terlihat. Anton mengaku baru sampai di rumahnya di Batam ketika dihubungi.
Menurut Anton, dirinya bersama pengusaha dengan inisial HT, bertolak ke Singapura menggunakan Ferry Majestic dari Pelabuhan Ferry Terminal Batam Centre pukul 17.30 WIB. Tiba di pelabuhan Harbour Front Singapura pukul 19.30 waktu setempat.
Setiba di meja imigrasi ketika scaning pasport, petugas Imigrasi Singapura (perempuan) langsung meminta Anton ikut petugas Polisi Singapura ke kantor, di samping meja imigrasi.
Selama lebih kurang dua jam, ia ditanya banyak hal, isi tas diperiksa, diambil KTP, termasuk ID Card jurnalis Majalah Forum, dan mereka foto.
Begitu juga dengan HP Iphone Anton diminta, yang kemudian mereka bawa dan cek secara bersama semua isi galeri foto termasuk IG. Sempat terjadi ketegangan, karena ia menolak memberikan password HP.
Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang diajukan petugas Imigrasi dan Polisi Singapura.
“Mau ke mana? Ada urusan apa? Bawa uang berapa? Berangkat dengan siapa? Kerja di mana? Apa nama perusahaan di Singapura? Menginap di hotel mana? Berapa lama di Singapura? (Semua menggunakan Bahasa Inggris),” kata Anton.
“Saya jawab semua sesuai fakta. Bahwa saya ikut bersama Bos yang juga Abang saya. Ada meeting besok (Ahad, 19 Juni 2022) pukul 11.00 dengan Mr. Chin terkait investasi Green Energy. Nama perusahaan di Singapura Ocean Energy Pte. LTD. Saya tinggal di Batam sudah 22 tahun dan bolak balik Singapura sudah puluhan kali, dan ganti paspor 5 kali. Baru sekarang saya di perlakukan begini,” ujarnya.
Anton Permana juga memberikan tempat hotel menginap, yaitu di Rockford Hotel Sentosa Resort. Lengkap dengan tanda bukti register hotel.
“Malah saya juga jelaskan, justru saya datang ke Singapura untuk kepentingan Singapura yang mau investasi di lahan Bos saya di Batam terkait Green Energy,” dia menjelaskan.
“Mereka juga menanyakan kartu tanda pers yang selalu saya bawa. Yaitu ID card Majalah Forum. “Saya juga jawab, selain bisnis saya juga penulis dan jurnalis,” ucapnya.
Terakhir mereka memberikan pertanyaan paling inti, yaitu “Kenapa Anda dipenjara?“
“Nah ini dia. Akhirnya feeling saya benar. Ini terkait kasus saya di Indonesia yang sudah divonis 10 bulan. Lalu saya jelaskan tentang kasus hukum saya terkait profesi saya sebagai penulis dan pengamat,” Anton mengungkapkan.