Penulis: admin |
BANJARBARU (KP),- Kegiatan In House Training yang dilaksanakan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, di Novotel Banjarbaru, Senin, 28 Oktober 2019 salah satunya adalah memberi pelatihan tentang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Dimana nantinya Satpol PP dan Damkar akan dibekali pengetahuan tentang aturan, tahapan, penanganan dalam pelaksanaan Pilkada. Hal ini sejalan dengan KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang hadir memberikan materi tersebut.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan pelaksanaan Pilkada kali ini ada perubahan. Penyerahan berkas calon gubernur 3 Maret, bupati/wali kota 5 Maret 2020. Setelah diserahkan akan dilakukan verifikasi faktual, dukungan minimal belum terpenuhi, maka waktu bisa ditambah.
Menurut Sarmuji, apabila dukungan sebagai calon gubernur maupun bupati wali kota jika dalam batas yang ditentukan tidak juga terpenuhi, maka tidak bisa lagi mendaftar. Peraturannya harus punya tiket dulu baru mendaftar.
Apakah nantinya ada perubahan lagi terkait persyaratan calon kepala daerah, atau perubahan tahapannya. KPU Provinsi Kalsel masih menunggu, apakah ada revisi Undang – Undang nomor 10 tahun 2016.
Dalam In House Training, Satpol PP dan Damkar dibekali materi sangat penting, guna pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kalsel. Tujuannya agar Satpol PP dan Damkar yang ada di kabupaten/kota memiliki kesiapan dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
Kasatpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, Zakli Asswan berharap adanya sinergi antara Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel dengan 13 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Selatan. (KP).
Pewarta : Adam Subayu