close menu

Masuk


Tutup x

TEC Kembali Pimpin Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung

Penulis: |

LAMPUNG (KP), – Politisi senior Partai Golkar H Tony Eka Candra (TEC) mendapat kepercayaan dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ir. H Arinal Djunaidi untuk kembali menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung H Supriyadi Hamzah, SH saat dihubungi awak media, pada Jumat (13/9/2019).
Beliau menjelaskan bahwa, H Tony Eka Candra mendapatkan amanah dan kepercayaan dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ir. H Arinal Djunaidi yang diputuskan melalui Rapat Pleno Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Lampung pada 6 September 2019.

“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor: B-75/DPDPG-I/LPG/IX/2019, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Bapak Ir. H Arinal Djunaidi menetapkan H Tony Eka Candra sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Lampung, Wakil Ketua Drs. I Made Bagiasa, Sekretaris Darlian Pone, SH, SE, MM dan tujuh anggota yaitu H Supriadi Hamzah, SH, H Ismet Roni, SH, MH, Hj Ririn Kuswantari, S. Sos, Drs. FX Siman, Drs. H Azwar Yacub, H Azwar Hadi, SE, M. Si dan H Musa Ahmad, S. Sos,” tutur Supriyadi.
Beliau juga menjelaskan, Partai Golkar di dalam memberikan tugas kepada H Tony Eka Candra karena dinilai memiliki pemahaman dan penguasaan terhadap masalah serta mampu membangun komunikasi politik dengan baik, sejuk, dan saling memahami.

“Untuk saat ini, Tony Eka Candra adalah figur yang tepat, beliau juga figur perekat yang tegas namun tetap rendah hati dan beliau sangat berpengalaman di legislatif. Jadi dengan adanya Tony Eka Candra sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, diharapkan dapat membantu memudahkan legislatif dan eksekutif dalam berkomunikasi secara baik, guna menjaga kondusifitas iklim politik di Provinsi Lampung,” tandas Supriyadi. (KP).

READ  Pimpin Apel Penerimaan Anggota BKO Wakapolres Himbau Serius Bertugas  

Editor : Muhammad Faisal
Pewarta : Hepi Suhara