close menu

Masuk


Tutup x

Tolak Pemekaran, Fachrul Razi Undang Pejuang DOB Kepung Kantor Kemendagri

Penulis: |

JAKARTA (KP),- Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) beri penjelasan penolakan pemekaran wilayah terhadap 314 Daerah Otonomi Baru (DOB), Rabu (23/01/2019). Alasannya karena besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.

Terkait hal itu, Pimpinan Komite I yang membidangi DOB, Fachrul Razi mengeluarkan statement bahwa pernyataan tersebut membuat daerah-daerah yang memperjuangkan DOB menjadi kecewa.

“Sepertinya Mendagri mengundang kami sebagai pejuang DOB untuk kepung dan duduki kantor Kemendagri. Kami meminta segera RPP Desertada dan RPP Detada ditandatangani karena ini perintah Undang-undang (UU). Dan proses perjuangan DOB sudah sampai ke Wakil Presiden, kami rasa ini harus diambil alih oleh Presiden Jokowi. Jangan berlarut-larut masalah ini tidak selesai-selesai sebab masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir,” tegas Fachrul Razi yang juga pejuang DOB dari Aceh.

Fachrul Razi mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja menghambat proses DOB di Pemerintah Pusat, dan mempengaruhi Presiden agar tidak menandatangani RPP dan Presiden Jokowi harus ambil sikap tegas. “Kami ingin selamatkan Presiden Jokowi jangan sampai daerah kecewa dengan Presiden Jokowi di tahun politik ini,” tegas Fachrul Razi.

Diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pihak Kemdagri menolak pemekaran wilayah, terlebih dikarenakan usulan pemekaran hingga saat ini telah mencapai permintaan pemekaran 314 daerah otonomi baru. Hal tersebut dirasa berat disebabkan oleh besarnya biaya pemekaran, dimana terhitung untuk memekarkan satu kabupaten/kota memerlukan Rp300 miliar rupiah.

“Kami masih bersabar RPP Desertada dan RPP Detada diteken Presiden segera, dan jangan salahkan kami dari 34 Propinsi akan datang ke Jakarta untuk seruduk kantor Kemendagri,” tutup Fachrul Razi. (ICH/Red).

READ  Turut Serta Bupati Tulang Bawang Pada Pembukaan Trisakti Tourism Award di Jakarata