Penulis: admin |
Oleh : Dede Farhan Aulawi
MEMBANGUN sebuah idiom atau istilah terhadap sebuah peradaban baru bisa menggunakan terminologi yang berbeda-beda. Bisa menggunakan terminologi baku yang sudah ada di kamus peradaban itu sendiri, atau nomenklatur baru dengan maksud yang sama. Setiap orang tentunya memiliki kebebasan dalam memilih kosa kata yang dikehendakinya. Persoalan kemudian muncul ketika orang yang mendengar istilah baru tersebut, lalu menginterpretasikan dengan persepsinya sendiri tanpa menggali lebih dalam apa yang dimaksud dengan istilah atau nomenklatur baru tersebut.
Ada yang yang menerjemahkan bahwa tol langit semacam tol laut, yaitu tersedianya moda angkutan udara yang menjamin ketersediaan barang dan jasa antar pulau di nusantara dengan waktu yang lebih cepat dan homogenitas harga yang relatif sama. Ada juga yang memiliki persepsi lain, bahkan cenderung “salah” karena ketidakmengertian tentang terminologi baru yang dimaksud.
Untuk itulah pada kesempatan ini saya ingin sedikit menjelaskan tentang maksud dari penggunaan istilah Tol Langit. Tol langit adalah sambungan bebas hambatan bagi sinyal internet di langit Indonesia, yang akan menghubungkan seluruh wilayah di bumi Nusantara. Istilah ini dipakai untuk memanifestasikan Sumpah Palapa nya Patih Gajah Mada yang pernah bersumpah untuk menyatukan Nusantara. Bagaimana mewujudkan sumpah Palapa di era digital seperti saat ini ? Ini yang harus diterjemahkan ke dalam bahasa teknologi, yaitu dengan Konsep Palapa Ring untuk membangun infrastruktur konektivitas Informasi dan Komunkasi bagi seluruh masyarakat di Republik tercinta ini yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Palapa Ring akan berguna untuk menyambungkan backbone dengan broadband kecepatan tingggi.
Sebagaimana diketahui saat ini bahwa masih banyak wilayah di Indonesia yang belum memiliki signal konunikasi yang baik, bahkan ada yang tidak ada signal sama sekali (Blank spot area). Sementara ini signal yang relatif baik baik di kota-kota besar dan sebagian daerah. Padahal dasar negara sudah mengamanatkan akan pentingnya “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dalam rangka mewujudkan “Persatuan Indonesia”. Hal ini tentunya menjadi tantangan sendiri untuk mewujudkannya, melalui konektivitas internet dengan jaringan kabel optiknya. Manfaatnya tentu akan banyak sekali, baik bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Pendidikan, dan seluruh masyarakat Indonesia lainnya.
Bagi kita yang sering melakukan perjalanan ke berbagai pelosok di negeri ini, bisa merasakan betapa masih banyaknya daerah yang terisolir dari sisi konektivitas informasi dan komunikasi. Mudah-mudahan dengan terbangunnya Palapa ring yang merupakan manifestasi Sumpah Palapa ini, akan memberi kesempatan dan pemerataan aksesibilitas informasi yang merata di seluruh tanah air.
Untuk mewujudkannya tentu tidaklah mudah karena membutuhkan biaya investasi yang cukup besar. Namun demikian tentu tidak harus terhenti hanya karena ada kendala. Justeru kendala tadi menjadi kesempatan dan tantangan untuk membuat terobosan baru, diantaranya dengan skema kerja sama pemerintah-swasta (private public partnership).
Demikianlah sedikit penjelasan singkat mengenai konsep Tol Langit yang banyak menjadi bahan perbincangan. Bagi yang tahu tentu memiliki tanggung jawab moral untuk memberi penjelasan tanpa emosional atau menghujat atas ketidaktahuan saudara-saudara kita sendiri. Bagi yang belum tahu, inilah kesempatan untuk belajar memahami apa yang dimaksud dengan istilah “Tol Langit”. Semoga bermanfaat buat kita semua. (***).
Kiriman Pembaca Koran Perbatasan, Senin, 18 Maret 2019