Penulis: admin |
BINTAN (KP),- Jelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tanggal 1 sampai dengan 5 Juli 2019. Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi, meminta agar pihak sekolah mampu melaksanakan PPDB di Bintan secara transparan, karena menurutnya aturan regulasi pelaksanaan tersebut sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Saya rasa secara regulasi, aturannya sudah jelas, jadi kita juga sudah meminta ke setiap sekolah agar proses pelaksanaan PPDB harus berlangsung secara transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengemukakan bahwa pada dasarnya pelaksanaan PPDB sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sistem PPDB online sendiri akan dilakukan awal bulan Juli atau tepatnya 1-5 Juli 2019 pekan ini. Kemudian pengumuman akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2019 serta pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 9-10 Juli 2019.
“Masyarakat atau siswa khusunya di Bintan tidak perlu risau dan dapat mendaftarkan langsung ke sekolah yang dituju sesuai zonasi atau bisa juga datang di dua konter resmi yang kita siapkan, yaitu di Gedung LAM Kijang, Kecamatan Bintan Timur dan Gedung Nasional Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara,” terang Tamsir, Sabtu (29/06) pagi. (KP).
Pewarta : Jonis Nababan
Kontributor : Humas Bintan