Penulis: admin |
LINGGA (KP),- Perhelatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Provinsi Kepulauan Riau Ke-VIII yang berlangsung di Kabupaten Bintan resmi ditutup, Rabu (01/05/2019) malam.
Sebelum ditutup, pengumuman juara terbaik dibacakan langsung oleh dewan hakim STQH VIII Provinsi Kepulauan Riau. Untuk juara terbaik pertama diraih oleh Kabupaten Karimun dengan perolehan nilai tertinggi. Disusul Kabupaten Lingga terbaik II dan diikuti oleh Tanjungpinang terbaik III.
“Peserta terbaik dari STQH ini tidak mutlak mewakili Kepri untuk tingkat nasional, adalah melainkan dengan pelatihan dan diseleksi lagi nantinya,” ujar dewan hakim.
Selain itu, dewan hakim lainnya juga mengumumkan juara lomba stand bazar terbaik STQH Ke-VIII.
“Berikut adalah pemenang lomba Stand Bazar terbaik STQH VIII yakni terbaik 3 Tanjungpinang, terbaik 2 Kabupaten Lingga, dan terbaik 1 tuan rumah Kabupaten Bintan,” terangnya.
Sementara itu, untuk pemenang Qasidah Rebana, Lingga terbaik I, Karimun terbaik II dan diikuti Anambas terbaik III. Diakhir pengumuman, juri juga membacakan kafilah terbaik pawai taaruf STQH VIII.
“Peserta terbaik pawai ta’aruf STQH VIII tingkat Provinsi Kepulauan Riau adalah Tanjungpinang sebagai terbaik III, Karimun terbaik II, dan sebagai terbaik pertama I adalah Kabupaten Bintan,” tutup juri.
Dengan raihan juara kedua pada STQH Provinsi Kepri, akhirnya Kabupaten Lingga berhasil melampaui target yang diharapkan oleh Wakil Bupati Lingga. (KP).
Laporan : Simarmata