Penulis: admin |
Tanjungpinang, (KP), – Perlombaan dayung kayak, yang diadakan oleh Gurindam Club, selama satu hari, terhitung sejak tanggal 28 sampai dengan 29 April tahun 2018, di Tepi Laut Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, menyalahi aturan. Atas kesalahan itu, Gurindam Club, disebut telah mencoreng nama baik dunia olah raga khususnya dayung kayak. Karena membuat perlombaan bukan pada arena, standarisasi nasional, maupun internasional, sebagaimana amaran dari induk cabang dayung
Pengurus PODSI Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, Haryadi mengatakan, pada prinsipnya menyambut baik kegiatan tersebut. Sebagai pengurus PODSI Haryadi menyayangkan tidak ada koordinasi terlebih dahulu kepada pihaknya. “ Alangkah lebih baik di konsultasikan dulu, karena pada tahun ini Provinsi Kepri akan menggelar PORPROV, dan kegiatan tersebut harus sejalan dengan seleksi atlet dayung, “ sebut Haryadi.
Terkait aturan, PODSI pusat telah memberi amaran, bahwa sarana dayung kayak harus resing, dan lokasi lombanya bukan di perairan laut, tetapi pada sungai atau dam. Sayangnya, Gurindam Club Kotan Tanjungpinang, tidak mengindahkan amaran tersebut, dan tetap membuat kegiatan lomba di perairan laut.
Anehnya, lagi bagi yang tidak berlatih di Gurindam Club, tidak di benarkan untuk mengikuti lomba, “ ujar salah seorang peserta yang ada di dalam Gurindam Club, itu sendiri. Padahal, demi kelancaran pertandingan cabang olah raga dayung pada PORPROV Kepri IV Tahun 2018 nanti, diperlukan peraturan pertandingan yang sesuai dengan kondisi tempat. Peraturan pertandingan cabang olah raga khusus dayung, merupakan pedoman yang harus diikuti, dan dipatuhi oleh semua pihak. (Ambox).