Penulis: admin |
LINGGA (KP),- Melayu Raya Lingga prihatin akan alokasi dana publikasi tahun anggaran 2019 pada Dinas PUPR-PKP Kabupaten Lingga sebesar Rp 200 juta.
Pasalnya, dana tersebut menjadi buah bibir dikalangan rekan-rekan media khususnya di Daik Lingga. Kejadian itu, terdengar hingga ketelinga Ketua Koorwil Melayu Raya Lingga, Juhardi.
“Sudah terdengar, rekan-rekan media juga ada yang menyampaikan. Jadi semalam beliau meminta saya untuk mengurus dan mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi,” kata Humas Melayu Raya Lingga, Ari Kurniawan kepada koranperbatasan.com, Senin (6/5/2019) sore.
Intinya, kata Ari menambahkan, ketua Melayu Raya Lingga berharap permasalahan ini dapat diselesaikan agar tidak terjadi kegaduhan.
“Apapun caranya untuk menciptakan Lingga tenteram dan damai, Melayu Raya akan berjuang keras,” kata dia mengutip pernyataan Ketua Melayu Raya Lingga.
Dalam hal ini, Melayu Raya senantiasa akan mengawal dan melakukan koordinasi hingga mengikuti prosedur di intern Pemkab Lingga, tujuannya agar ini bisa terselesaikan.
“Sesuai prosedur kita ikuti tahapan proses intern Pemkab Lingga, yang artinya kebijakan memposkan anggaran publikasi di PU Lingga, tentunya punya dasar dan alasan. Kita hanya ingin mengetahui apa alasan sebagian rekan-rekan media tidak punya hak atas dana tersebut, padahal mereka juga punya hak yang sama,” kata dia.
Jika kebijakan pengalokasian anggaran itu hanya membuat ribut dan diperuntukan untuk segelintir oknum rekan media saja, Melayu Raya tidak akan tinggal diam.
“Kalau berbicara aturan main, ini sudah menyalahi aturan. Artinya, persaingan tidak sehat telah terjadi. Maka dari itu Melayu Raya akan mengambil sikap tegas, kasihan rekan-rekan yang diasingkan,” ujarnya.
Sampai disini, Ketua Melayu Raya Lingga, masih kata Ari menambahkan, meminta kepada dirinya untuk segera mengumpulkan data, agar dapat langsung menyurati secara resmi Sekda Lingga maupun Bupati Lingga Alias Wello.
“Beliau meminta kumpulkan data, untuk menyurati secara resmi Sekda maupun Bupati Lingga,” katanya.
Disinggung mengenai pertemuan dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga Said Sudrajat, dirinya enggan berkomentar lebih jauh, ia hanya menjelaskan pertemuan itu hanya sebatas silaturahim Melayu Raya dan Inspektorat Lingga.
“Saya bertemu beliau di kantor hanya ingin silaturahim, intinya kita hanya meminta pentunjuk dan arahan sesuai prosedur,” pungkasnya. (KP).
Laporan : Simarmata