Penulis: admin |
TANGGAMUS (KP),- Bupati Kabupaten Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, SE,MM dan Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafi’i, S.Ag bersama Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan, S.Sos menghadiri sekaligus menandatangani dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018.
Dalam hal ini Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Provinsi Lampung, Sunarto, SE di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Kamis (23/5).
Adapun tujuh kabupaten/kota yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut adalah Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Barat, Kota Metro, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pringsewu. (KP).
Pewarta : Arzal