Penulis: admin |
TANGGAMUS (KP),- Bupati Kabupaten Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, SE, MM, dan Sekretaris Daerah Tanggamus, Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si, bersama 11 Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), menandatangani komitmen bersama untuk menurunkan stunting di Kabupaten Tanggamus dari tahun 2019 sampai 2021, pada hari Senin (08/07/2019).
Penandatanganan komitmen bersama untuk menurunkan stunting di Kabupaten Tanggamus dari tahun 2019 sampai 2021, oleh 11 OPD diantaranya, 1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tanggamus. 2. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, 3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, 4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Tanggamus. 5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus, 6. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus. 7. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanggamus. 8. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, 9. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tanggamus. 10. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, 11. Kepala Bagian Hukum., dan Kepala Bidang Teknis yang membidangi.
Komitmen Stunting Kabupaten Tanggamus tahun 2019 sampai 2021, tersebut dijabarkan dalam intervensi kegiatan yang berbias penurunan Stunting masing-masing kegiatan akan di anggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2020-2021 secara terintegrasi. (KP).
Pewarta : Arzal