close menu

Masuk


Tutup x

Pekon Argomulyo Sumberejo Juara III Lomba Kadarkum Provinsi Lampung  

Penulis: |

TANGGAMUS (KP),- Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) Kabupaten Tanggamus yang diwakili Kadarkum Sportif Pekon Argomulyo Kecamatam Sumberejo, meraih Juara III pada Lomba Desa Kadarkum Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2019. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Hukum Arief Rahmat mewakili Sekdakab Hamid H Lubis, Rabu (10/7/19).

Arief mengatakan, lomba yang diikuti 9 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung, dan dilaksanakan di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada tanggal 08 Juli 2019.

“Kegiatan dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Seprizal. Selanjutnya penyerahan hadiah Juara III oleh bapak Prof. Dr. Maroni, SH, MH., selaku Dekan Fakultas Hukum Unila,” katanya.

Lebih lanjut Arief menerangkan, sebelum mengikuti lomba telah dilakukan pembinaan terhadap peserta lomba. Dimana sejak bulan Mei 2019 pembinaan dilakukan oleh Bagian Hukum Setdakab, Polres Tanggamus, BNN Tanggamus dan Kemenkum-HAM Kantor Wilayah Lampung. Dengan materi yang terdiri dari Undang-Undang tentang Lalulintas, ITE, Tafficing/ Perdagangan Orang, Narkoba dan lain-lain.

“Akhirnya dalam lomba tersebut, Kadarkum Sportif Pekon Argomulyo, memperoleh Juara Tiga, setelah Lampung Utara pada Peringkat II dan Lampung Barat pada Peringkat Pertama,” imbuhnya.

Atas prestasi tersebut, Pemkab Tanggamus mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kelompok Kadarkum Sportif Pekon Argomulyo. Ia juga berharap agar pada lomba yang akan dilaksanakan 4 tahun mendatang, Kabupaten Tanggamus mampu meraih Juara Pertama dan mewakili Provinsi Lampung pada lomba ditingkat Nasional.

“Selain itu kami juga berharap agar lomba ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi dapat menjadi pemicu bagi masyarakat Tanggamus, untuk semakin sadar hukum dan mengetahui hukum, agar terhindar dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tandasnya. (KP).

READ  Pemkab Anambas Gelar Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda

Pewarta : Arzal