close menu

Masuk


Tutup x

Mirwansyah : “Jabatan RT Lima Tahun Sesuai Permendagri”

Penulis: |

TANJUNGPINANG (KP), – Sebanyak 43 RT dan 9 RW telah di ambil sumpah jabatannya oleh Lurah Tanjungunggat Muhammad Mirwansyah, S. STP pada Jumat (2/8/2019) di Balai Pertemuan Kantor Kelurahan Tanjungunggat.

Pada acara pelantikan tersebut turut hadir Camat Bukit Bestari Faisal Pahlevi, S. STP beserta jajaran, perwakilan Karang Taruna Kelurahan Tanjungunggat, Babinsa Kelurahan Tanjungunggat dan beberapa tokoh masyarakat setempat.

Suasana-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-jabatan-RT-RW-terpilih

Singkat cerita Lurah Tanjungunggat  Muhammad Mirwansyah, S. STP menjelaskan bahwa masa jabatan seorang RT dan RW adalah lima tahun, itu sesuai dengan Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa

Adapun 43 orang RT yang telah dilantik dan diambil sumpahnya tersebut sebagian masih terdapat wajah-wajah lama yang terpilih dan dipercayai oleh warganya. (KP).


Editor : Muhammad Faisal

Pewarta : Aman


READ  Polisi Diraja Malaysia Tampil Pada Internasional Dragon Boat Race di Sungai Carang