Penulis: admin |
TULANG BAWANG (KP), – Polsek Banjar Agung melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran rumah milik seorang warga masyarakat. Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili PLH Kapolres Tulang Bawang AKBP Ronalzie Agus, SIK mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi hari Rabu (14/08/2019), sekira pukul 10.00 WIB, di Kampung Purwa Jaya.
“Adapun identitas dari pemilik rumah yaitu Suladi (40), berprofesi tani, warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin. Lanjutnya, awal mula api berasal dari bagian depan rumah, yang mana rumah korban semuanya terbuat dari papan dan kayu. Api kemudian merambat ke bagian atap genteng dan membakar ruang tamu, meja, kursi, KWH listrik dan parabola.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas, kuat dugaan penyebab terjadinya peristiwa kebakaran tersebut akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun korban mengalami kerugian materil senilai Rp 6 juta. Kobaran api yang membakar rumah korban berhasil dipadamkan sekira pukul 10.40 WIB, setelah petugas dari kepolisian bersama warga saling bahu membahu memadamkan api dengan menggunakan air dan alat seadanya.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa KWH listrik, dua buah parabola, kayu dan genteng rumah yang semuanya sudah dalam keadaan terbakar. (KP).
Editor : Muhammad Faisal
Pewarta : Hepi Suhara
Kontributor : #Polda Lampung #Polres Tulang Bawang