Penulis: admin |
BANDAR LAMPUNG (KP),- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Lampung periode 2018-2023 resmi terbentuk. Pelantikan para pengurus tersebut berlangsung di Balai Keratun Ruang Abung Kompleks Provinsi Lampung, Selasa, (30/4/2019) dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP SPRI, Heintje G Mandagie.
Turut hadir pada pelantikan itu, Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekbang, Taufik Hidayat dan Kapolda diwakili oleh Kabid Humas Polda Provinsi Lampung, para bupati dan walikota se-Provinsi Lampung dan beberapa orang anggota DPRD, Unsur Muspida, para pimpinan media serta ratusan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Umum DPP SPRI, Heintje G Mandagei mengatakan bahwa sesuai UU Pokok Pers No. 40/1999 sebagai organisasi pers SPRI atau yang lainnya memiliki peren penting dalam menentukan arah kemerdekaan pers.
“Pers yang merdeka adalah pers yang independen. Menuju kemerdekaan pers tersebut, seluruh yang terlibat khususnya wartawan harus sepenuhnya independen. Termasuk dalam hal ekonomi,” ungkapnya.
Heintje G Mandagei menegaskan Dewan Pers harus memberi perhatian kepada independensi wartawan dalam hal ekonomi. Bersama-sama organisasi pers yang berbadan hukum seperti SPRI. Jadi tidak hanya bersama segelintir organisasi yang selama ini dianggap sebagai konstituen.
“UU Pokok Pers disalah satu pasalnya menyebutkan demikian, Dewan Pers harus memberdayakan organisasi pers melahirkan kebijakan tentang pers termasuk soal kesejahteraan,” tukasnya.
Kata Heintje G Mandagei, yang paling penting lagi dengan kedatangan Gubernur Provinsi Lampung dan Kapolda Lampung dalam acara pelantikan ini menunjukkan bahwa surat edaran pers yang menuding organisasi wartawan yang tidak menjadi konstituen Dewan Pers menjadi tidak berlaku alias gugur di Provinsi Lampung.
“Itu tidak harus bekerjasama namun buat hubungan baik angkat publikasi yang baik agar masyarakat tau keberhasilan para pejabat khususnya diseluruh Provinsi Lampung,” cetus Mandagei.
Pada kesempatan yang sama Gubernur Provinsi Lampung diwakili Asisten II Bidang Ekbang, Taufik Hidayat berharap keberadaan SPRI di Lampung dapat berada diposisi terdepan dalam membangun daerah.
“Bukan hanya biasa saja, juga dalam pemberitaan kiranya berguna untuk kepentingan yang membangun bagi masyarakat banyak, bukan kepentingan pribadi dan bisa menepis berita hoaks, “ imbuhnya.
Usai dilantik, Ketua DPD SPRI Provinsi Lampung, Herwandi berharap dengan keberadaan DPD SPRI di Lampung saat ini diharapkan rekan-rekan wartawan semua khususnya para Pengurus DPD dan DPC SPRI se-Provinsi Lampung dapat bekerjasama untuk menjalankan program-program kerja dan mgedepankan kode etik jurnalis serta mampu menjadi jurnalis yang bermartabat.
“Terima kasih buat pihak-pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu sehingga acara pelantikan DPD dan DPC SPRI yang akan dilantik ini dapat terselenggarakan dengan baik dan berjalan lancar. Kami juga memohon doa dan dukungan serta kerjasama bapak/ibu sekalian untuk eksistensi DPD dan DPC SPRI di Provinsi Lampung,” tutupnya. (KP).
Laporan : Tim Liputan