Penulis: admin |
TULANG BAWANG (KP), – Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap salah seorang pengawas Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Terminal Menggala.
Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi hari Selasa (30/07/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Lintas Timur depan SMA Negeri 03, Pasar Baru, Menggala. “Adapun identitas korban yaitu ET (32), karyawan swasta, warga Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Zulkifli, Minggu (01/09/2019).
Kejadian penganiayaan ini bermula ketika pelaku datang ke SPBU Terminal Menggala dan meminta minyak untuk sepeda motor yang dibawanya secara paksa kepada operator SPBU. Pelaku lalu diberi minyak sebanyak Rp 10 ribu, tetapi pelaku malah tidak terima dan marah-marah kepada operator tersebut.
Operator kemudian memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada korban, lalu korban dan pelaku bertemu di TKP. Saat bertemu ternyata pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis garpu yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian punggung telapak tangan sebelah kiri.
Korban langsung berobat ke klinik menggala, usai berobat korban kembali ke SPBU untuk bekerja. Tidak lama kemudian pelaku kembali datang ke SPBU dan memanggil korban dengan cara melambaikan tangan ke arah korban. Korban pun mengikuti pelaku dan mereka kembali bertemu di depan Islamic Centre Menggala. Disana pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis tombak yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di telapak tangannya. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.
“Berbekal laporan dari korban dan hasil olah TKP serta keterangan para saksi, petugas kami mendapatkan informasi tentang identitas pelaku yang merupakan oknum dari dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), berinisial BS (35), warga Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan,” terang Iptu Zulkifli.
Petugas langsung mendatangi rumah pelaku, dan setibanya disana ternyata pelaku telah melarikan diri. Petugas lalu melakukan penyelidikan guna mencari keberadaannya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya hari Sabtu (31/08/2019), sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus di daerah Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan bersama petugas menuju ke Polsek Menggala untuk nantinya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (KP).
Editor : Muhammad Faisal
Pewarta : Hepi Suhara
Kontributor : #Polda Lampung #Polres Tulang Bawang